Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon tunggal, Bawaslu awasi secara khusus Pilwalkot Makassar

Calon tunggal, Bawaslu awasi secara khusus Pilwalkot Makassar bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebut pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto)-Indira Mulyasari tak boleh mensosialisasikan agar masyarakat memilih kotak kosong pada Pilwalkot Makassar. Pasangan ini sebelumnya diketahui telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung (MA).

"Iya tidak boleh sosialisasi, harus memantau. (Karena) kan kandidat," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (19/6).

Menurut dia, yang boleh melakukan sosialisasi adalah masyarakat atau kelompok masyarakat dalam bentuk lembaga pemantau. Namun, mereka dibolehkan hanya mensosialisasikan saja tidak boleh kampanye.

Orang lain juga bertanya?

"Kan tidak ada visi misi yang ditawarkan, kalau kampanye kan ada visi misi yang ditawarkan, kalau ini kan tidak ada. Jadi silakan kalau lembaga pemantau," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan kepala daerah yang hanya calon tunggal saja, karena dikhawatirkan ada potensi kecurangan. Menurut dia, nanti pihaknya akan keluar mengawasi.

"Ya kita keluar pengawasannya bagaimana kandidat melakukan kampanye, kalau misalnya tidak ada pemaksaan dan juga kemudian menghalang-halangi sosialisasi kolom kosong tidak boleh juga," jelasnya.

Sementara, Rahmat mengimbau kepada masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon kepala daerah yang tepat sesuai dengan keyakinan masing-masing sehingga tidak menyia-nyiakan dengan memilih kolom kosong.

"Kalau tepat kenapa pilih kotak kosong, sesuai dengan keyakinan, apa yang dilihat. Jadi masyarakat tetap punya pilihan, itu yang paling penting," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan perhatian khusus terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Makassar yang hanya satu pasangan calon saja, karena pasangan Danny Pomanto telah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan untuk Pilkada Kota Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara nanti saat pencoblosan. Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.

"Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar. MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan, Undang-undang juga ada," kata Ilham.

Dengan begitu, kata Ilham, KPU tentu sebagai pelaksana Undang-undang akan menaati dan menjalankannya yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.

"Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di Undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan Undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Wali Kota Makassar Temui Langsung AHY
Demokrat Belum Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Wali Kota Makassar Temui Langsung AHY

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas peluangnya menjadi bakal Cagub Sulsel.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
PKB Serahkan Rekomendasi Danny Pomanto-Azhar Arsyad di Pilkada Sulsel
PKB Serahkan Rekomendasi Danny Pomanto-Azhar Arsyad di Pilkada Sulsel

Danny Pomanto juga selangkah lagi akan menerima rekomendasi usungan dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya
Ganjar Singgung Ada Tekanan ke Kepala Daerah: Jangan Kenceng-Kenceng Dukung 03
Ganjar Singgung Ada Tekanan ke Kepala Daerah: Jangan Kenceng-Kenceng Dukung 03

Ganjar mencontohkan saat kampanye akbar, Wali Kota Makassar tidak bisa hadir meski kader PDIP.

Baca Selengkapnya
Gabung PDIP, Wali Kota Makassar Dipercaya Pimpin TPD Ganjar Pranowo di Sulsel
Gabung PDIP, Wali Kota Makassar Dipercaya Pimpin TPD Ganjar Pranowo di Sulsel

Danny Pomanto mengaku akan segera membentuk kepengurusan TPD Ganjar Pranowo di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Lagi Cari Teman Koalisi, PDIP Berencana Usung Sosok Ini di Pilgub Sulsel 2024
Lagi Cari Teman Koalisi, PDIP Berencana Usung Sosok Ini di Pilgub Sulsel 2024

PDIP tak cukup kursi untuk mengusung calon sendiri di Pilgub Sulsel 2024

Baca Selengkapnya
Danny Pomanto Tak Gentar Lawan Adik Mentan di Pilkada Sulsel 2024: Kami Siap
Danny Pomanto Tak Gentar Lawan Adik Mentan di Pilkada Sulsel 2024: Kami Siap

Danny Pomanto mengaku siap bertarung meski harus head to head dengan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya