Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Bengkulu Diawasi Ketat

Cegah Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Bengkulu Diawasi Ketat Upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada sapi. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama pihak kepolisian mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Mereka memantau dan mengawasi ketat lalu lintas ternak di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

"Kita kerja sama dengan polisi karena mereka juga ada perintah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan penyakit mulut dan kuku (PMK) dari atasannya," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriyani Ilyas, Jumat (27/5).

Petugas peternakan dan kesehatan hewan sejak beberapa pekan terakhir turun ke lapangan dari desa ke desa dari pedagang ke pedagang untuk menyosialisasikan PMK sebagai upaya untuk mencegah menyebarnya penyakit ini.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah setempat telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor: 440/ 289/ A.1/V/2022 tentang Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku serta Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan, dan Media Pembawa lainnya di daerah ini.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri tetapi dibantu Satgas PMK yang terdiri dari Setdakab, Dinas Pertanian, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas Satpol PP dan Damkar, Polres Mukomuko, Kodim, dan Kejari.

Periksa Dokumen dan Fisik Ternak

Satgas PMK melakukan upaya responsif untuk mencegah PMK di daerah ini seperti memeriksa setiap hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing atau produk hewan lainnya di wilayah perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.

"Satgas PMK ini memeriksa dokumen dan fisik hewan ternak guna mengetahui gejala klinis hewan ternak yang keluar dan masuk ke daerah ini," ujarnya seperti dilansir Antara.

Hewan ternak yang bisa keluar dan masuk daerah ini jika telah memenuhi persyaratan teknis atau analisis risiko. Hewan ternak dari daerah tertular tidak boleh masuk ke daerah ini.

Kemudian hewan rentan dari daerah bebas wabah yang dibawa masuk ke daerah ini harus melengkapi persyaratan, yakni memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal ternak dan memiliki surat rekomendasi izin pemasukan dari dinas terkait.

Selain itu, katanya, Satgas PMK akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pembawa hewan ternak yang masuk ke daerah ini.

Untuk itu, ia meminta, kepada setiap pedagang hewan ternak melaporkan kepada tim Satgas PMK ketika kendaraan pengangkut ternak yang akan memasuki wilayah perbatasan daerah ini.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan

Banyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa

Provinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Cegah Virus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA Tamu Negara
Cegah Virus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA Tamu Negara

Ada beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.

Baca Selengkapnya
Waspada, Virus Flu Babi Afrika Sudah Masuk Indonesia
Waspada, Virus Flu Babi Afrika Sudah Masuk Indonesia

Masuknya virus flu babi ke Sulut karena ada unsur kelalaian manusia yang membawa ternak babi masuk ke Sulut melalui jalan tikus.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Ternyata Bisa Diobati Pakai Kangkung, Begini Caranya
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Ternyata Bisa Diobati Pakai Kangkung, Begini Caranya

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi ancaman bagi para peternak. Rupanya, penyakit itu bisa diobati dengan tanaman kangkung.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya