Cegah perdagangan orang, Imigrasi Depok tolak 45 pemohon paspor
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok menolak 45 pemohon paspor. Sebab diduga pemohon akan menggunakannya untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri.
Jumlah paspor yang digagalkan itu terhitung dalam periode Januari hingga 10 Maret 2017. "Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan sebagai upaya nyata dari Imigrasi Depok dalam memerangi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kami harap tidak ada lagi korban-korban berikutnya," kata Kepala Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan, Jumat (17/3).
Menurutnya dugaan tersebut diperkuat ketika petugas melakukan sesi wawancara yang merupakan salah satu langkah dalam pembuatan paspor. Umumnya, pemohon yang ditolak paspornya berlindung pada alasan berwisata dan mengunjungi keluarga di luar negeri.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Kenapa orang butuh paspor untuk perjalanan internasional? Paspor berfungsi sebagai bukti identitas yang sah dan diakui secara internasional.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Bagaimana wisatawan merasakan pengalaman pengasingan? Dengan latar belakang sejarah yang kaya, saat ini pengunjung bisa merasakan pengalaman unik di Danau Jingpo, Heilongjiang, dengan mengenakan seragam tahanan berwarna merah muda atau biru, lengkap dengan kerah dan belenggu kayu.
Namun saat wawancara, petugas merasakan ada sesuatu yang mencurigakan, misalnya mereka tidak memberikan alasan yang jelas dan meyakinkan. "Sesuai surat edaran Dirjen Keimigrasian, ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi pemohon. Misalnya, pemohon yang mau berwisata ke luar negeri, petugas dengan kejeliannya harus bisa meyakinkan atau tidak terhadap yang bersangkutan. Ditanya punya uang berapa untuk perjalanan ke luar negeri, di minta bukti rekening koran tabungan dan lain sebagainya," paparnya.
Dirinya menjelaskan dalam penerapannya persyaratan tambahan itu terkesan di benak pemohon merupakan tindakan petugas untuk mempersulit. "Persyaratan tambahan itu semata-mata untuk melindungi pemohon atau WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, bukan mempersulit," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memberi perlindungan dari dalam negeri, meski memang di sana ada fungsi perlindungan di setiap perwakilan negara.
"Ketika ini menjadi beban di sana, tidak balance. Kalau di dalam negeri sudah ditekan, maka akan hilang ekses-eksesnya. Karena kalau korban TPPO itu tidak sadar mereka mau diapakan di sana. Mereka tahunya berangkat ke luar negeri untuk cari uang dengan iming-iming tertentu," ujarnya.
Sepanjang Januari ini Kantor Imigrasi Depok sudah menerbitkan 5.837 paspor dan 4.360 sepanjang Februari 2017. "Umumnya negara tujuan masih di sekitar Asia. Tapi ada juga yang ke Timur Tengah," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya