Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah perdagangan orang, Imigrasi Depok tolak 45 pemohon paspor

Cegah perdagangan orang, Imigrasi Depok tolak 45 pemohon paspor Ilustrasi Paspor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok menolak 45 pemohon paspor. Sebab diduga pemohon akan menggunakannya untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Jumlah paspor yang digagalkan itu terhitung dalam periode Januari hingga 10 Maret 2017. "Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan sebagai upaya nyata dari Imigrasi Depok dalam memerangi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kami harap tidak ada lagi korban-korban berikutnya," kata Kepala Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan, Jumat (17/3).

Menurutnya dugaan tersebut diperkuat ketika petugas melakukan sesi wawancara yang merupakan salah satu langkah dalam pembuatan paspor. Umumnya, pemohon yang ditolak paspornya berlindung pada alasan berwisata dan mengunjungi keluarga di luar negeri.

Namun saat wawancara, petugas merasakan ada sesuatu yang mencurigakan, misalnya mereka tidak memberikan alasan yang jelas dan meyakinkan. "Sesuai surat edaran Dirjen Keimigrasian, ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi pemohon. Misalnya, pemohon yang mau berwisata ke luar negeri, petugas dengan kejeliannya harus bisa meyakinkan atau tidak terhadap yang bersangkutan. Ditanya punya uang berapa untuk perjalanan ke luar negeri, di minta bukti rekening koran tabungan dan lain sebagainya," paparnya.

Dirinya menjelaskan dalam penerapannya persyaratan tambahan itu terkesan di benak pemohon merupakan tindakan petugas untuk mempersulit. "Persyaratan tambahan itu semata-mata untuk melindungi pemohon atau WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, bukan mempersulit," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memberi perlindungan dari dalam negeri, meski memang di sana ada fungsi perlindungan di setiap perwakilan negara.

"Ketika ini menjadi beban di sana, tidak balance. Kalau di dalam negeri sudah ditekan, maka akan hilang ekses-eksesnya. Karena kalau korban TPPO itu tidak sadar mereka mau diapakan di sana. Mereka tahunya berangkat ke luar negeri untuk cari uang dengan iming-iming tertentu," ujarnya.

Sepanjang Januari ini Kantor Imigrasi Depok sudah menerbitkan 5.837 paspor dan 4.360 sepanjang Februari 2017. "Umumnya negara tujuan masih di sekitar Asia. Tapi ada juga yang ke Timur Tengah," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya