Cerita Pilu Anak Gadis di Siak, Tiga Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung
Merdeka.com - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak gadisnya dari segala bahaya. Tetapi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Y (43) justru tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Bahkan, perbuatan pelaku sudah dilakukan selama tiga tahun, sejak korban berusia 14 tahun. Kasus ini baru terungkap setelah korban memendam lama pengalaman pahitnya. Korban akhirnya mengadu ke ibunya bahwa dia selama ini dipaksa melayani ayahnya di ranjang saat rumah sedang kosong.
"Pelaku Y ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya sejak berusia 14 tahun hingga 17 tahun," ujar Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo kepada merdeka.com Sabtu (20/5).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
Kronologi Pemerkosaan Terbongkar
Arry menjelaskan, dari keterangan ibu korban, kejadian tersebut baru terungkap pada Kamis (18/5) kemarin. Malam itu pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri ketika jarum jam menujukkan pukul 01.30 Wib.
Saat itu, korban tertidur di kamar bersama adiknya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung meraba, hingga memegang bagian sensitif korban. Karena kalah tenaga, korban tidak dapat melawan.
Kemudian pelaku langsung membuka celana korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah 10 menit berjalan, pelaku langsung meninggalkan korban karena perbuatan kotornya telah selesai.
"Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Dia mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2019, ketika itu korban berusia 14 tahun secara berkelanjutan hingga 5 kali," jelas Arry.
Sedih bercampur emosi, akhirnya ibu korban mengajak anak gadisnya ke Polsek Tualang untukul membuat lapora. Usai menerima laporan, Kompol Arry memerintahkan kanit Reskrim AKP Adi Susanto untuk menangkap pelaku.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dia mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu set pakaian korban dan satu celana hawai warna merah milik tersangka," pungkas Arry.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya