Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cinta Tak Berbalas, Pemuda Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar saat Tidur

Cinta Tak Berbalas, Pemuda Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar saat Tidur Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap Syarif Hidayat (22), pelaku pembunuh Fasikhatul Nikhah (18) yang ditemukan di pekarangan Desa Kebonbatur, Mranggen, Demak. Motif pelaku membunuh karena terganggu dengan sikap korban yang mendengarkan musik terlalu kencang di handphone.

"Jadi pelaku ini terganggu suara musik terlalu keras. Korban ini diminta kecilkan suara musik di handphone justru tak diindahkan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Kamis (26/5).

Korban yang tak kunjung mengecilkan suara membuat pelaku emosi menghampiri kamar korban. Korban yang dalam kondisi tiduran langsung bekap dengan bantal.

"Korban dibekap, dicekik, dan kepala dibenturkan ke dinding sampai tak sadarkan diri," ujar Budi.

Korban Diperkosa dan Dibunuh Setelah Dianiaya Pelaku

Mengetahui korban sudah lemas akibat cekikan, pelaku yang merupakan kakak ipar memaksa menyetubuhi korban. Keesokan harinya pada Rabu 25 Mei 2022 dini hari, pelaku yang tinggal satu rumah dengan korban kembali menghampiri kamar korban untuk menyetubuhi korban. Namun korban langsung menolak ajakan untuk kembali bersetubuh.

Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban dengan balok kayu yang diambilnya dari belakang rumah hingga korban tak sadarkan diri.

"Balok dipukul bagian dada korban, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah," ujar dia.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumah.

"Motif lain tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP. Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras

Seorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja
Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja

Pria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kakak Pembunuh Ayah di Duren Sawit Memohon ke Polisi agar Adiknya Tak Terseret Kasus
Terungkap, Kakak Pembunuh Ayah di Duren Sawit Memohon ke Polisi agar Adiknya Tak Terseret Kasus

Kakak-beradik KS (17) dan PA (16) sebagai pelaku pembunuhan sebagai ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Ibu dari Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Kondisi Terkini Ibu dari Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Polisi pun mengungkap kondisi ibu remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Motif Adik Bunuh Kakak Ipar, Tikam saat di Dalam Mobil hingga Tewas Bersimbah Darah
Motif Adik Bunuh Kakak Ipar, Tikam saat di Dalam Mobil hingga Tewas Bersimbah Darah

Sang kakak ipar BN (49) tewas bersimbah darah di dalam mobil. Mirisnya, insiden ini turut disaksikan anak dari BN.

Baca Selengkapnya
Cuma Gara-Gara Dipelototi saat Nonton Kuda Lumping, ABG 13 Tahun Bunuh Teman
Cuma Gara-Gara Dipelototi saat Nonton Kuda Lumping, ABG 13 Tahun Bunuh Teman

Pelaku pulang untuk mengambil pisau dan kembali ke tempat pertunjukan.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Sering Ditagih Utang, Motif Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya
Sakit Hati Sering Ditagih Utang, Motif Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh DZ lantaran ia sakit hati karena sering ditagih utang sejumlah Rp300.000

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya