Cuma Bayar DP Rp1 Juta, Pelaku Bawa Kabur 1,4 Ton Bawang Milik Petani Brebes
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Balaraja, Polres Kota Tangerang, mengamankan lima dari tujuh pelaku komplotan penipuan petani bawang. Sementara dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai buron.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary menerangkan, peristiwa penipuan yang dialami petani bawang itu bermula ketika korban di Kabupaten Brebes mengunggah produknya di media sosial Facebook.
"Posting-an itu kemudian ditanggapi salah satu pelaku yang mengaku berminat membeli bawang merah korban," kata Ade Ary di Mapolsek Balaraja, Jumat (11/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Setelah berbalas pesan, akhirnya pelaku dan korban menyepakati harga bawang merah sebesar Rp22 ribu per kilogram. Pelaku kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp1 juta kepada korban.
"Karena sudah dapat uang muka, korban percaya saat diminta pelaku mengantar bawang merah sebanyak 1,4 ton ke Pasar Sentiong, Balaraja," jelas dia.
Korban lalu membawa bawang merah dari Brebes ke Pasar Sentiong. Tiba di Pasar Sentiong, para pelaku kemudian memindahkan bawang merah itu ke 2 unit mobil yang digunakan para pelaku.
Usai pemindahan barang, satu per satu pelaku meninggalkan korban dengan alasan akan mengambil uang di ATM. Namun, setelah lama ditunggu, tidak ada satu pun pelaku yang kembali. Dihubungi ke nomor telepon pelaku juga tidak aktif.
"Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung membuat laporan ke Polsek Balaraja," jelas dia.
Berdasarkan jejak digital yang ditinggalkan, polisi berhasil meringkus para pelaku. Korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp35 juta.
Berdasarkan keterangan para pelaku, kejahatan itu sudah beberapa kali dilakukan ke petani kunyit, jahe, dan tanaman palawija lainnya.
"Salah satu pelaku adalah penadah yang membeli barang hasil kejahatan sebesar Rp14 ribu per kilogram," jelas Kapolres.
Ade menerangkan, kasus itu masih terus dikembangkan. Tersangka yang sudah jadi DPO akan terus dikejar. Sedangkan terhadap para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnya