Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalih Polisi Belum Pecat Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Hingga Rp310 Juta

Dalih Polisi Belum Pecat Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Hingga Rp310 Juta Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan eks Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo.

"(AKP SW) Sudah jadi tersangka dan juga diproses kode etik," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/6).

Dia menegaskan, untuk proses kode etik terhadap AKP SW belum rampung atau masih berproses. Ibrahim juga belum bisa memastikan kapan hasil tersebut bakal keluar.

Orang lain juga bertanya?

Karena, lama atau cepat proses etik terhadap AKP SW ini tergantung dari pemeriksaan sejumlah saksi. Untuk jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan terkait perkara ini disebutnya berjumlah lima orang.

"(Hasil proses etik) Belum, masih proses. (Berapa lama) Tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi, untuk kode etik berkas diselesaikan dan sidang menunggu hasil putusan pidana," ujarnya.

Kronologi

Seorang anggota polisi berinisial SW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon. Pencopotan jabatan ini diduga karena ia terlibat dalam penipuan yang berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, SW akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus yang melibatkannya saat ini.

"(Sanksi) PTDH dan pidana kalau terbukti," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (20/6).

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan terhadap anggota yang terbukti melanggar memang sudah menjadi komitmen daripada Korps Bhayangkara.

"Itu merupakan komitmen Polri. Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," tegasnya.

Seorang anggota polisi berinisial SW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon karena diduga terlibat dalam penipuan berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri.

Korban diketahui adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin yang ingin memasukkan anaknya menjadi anggota polisi.

Dalam kasus ini, SW berperan sebagai perantara korban kepada seorang perempuan berinisial N yang disebut bisa memfasilitasi keinginan korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini bermula pada tahun 2021, saat korban melaporkan dugaan penipuan karena merugi Rp310 juta kepada Polsek Mundu.

Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh SW. Korban pun mengadu ke lembaga bantuan hukum. Akhirnya proses sidik kasus tersebut di tarik ke Polres dan baru ditangani tanggal 5 September 2022.

Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.

Ibrahim menegaskan saat ini kasus sedang ditangani. Progres kasusnya sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang.

“Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses, namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etik nya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif" kata dia, Senin (19/6).

"Saat ini SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik." Ibrahim melanjutkan.

Ia menyayangkan kasus ini terjadi. Pasalnya, proses rekrutmen anggota Polri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa di tembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai siapapun yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri.

"Dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar dan bisa dipastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan. Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada," tegas dia. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?

Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya