Dana Desa Ditargetkan Naik Rp400 Triliun, Angka Besar tapi Apakah Efektif?
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan pemerintah pusat berencana untuk terus menaikkan angka dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Kenaikan ditarget hingga mencapai Rp400 triliun di tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan La Nyalla dalam sarasehan bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik bertajuk "Otonomi Desa Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat" di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Minggu (18/6).
Menurutnya, kekuatan ekonomi di desa bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi juga menjadi kekuatan utama penopang sumber daya alam (SDA) dan sumber ketahanan pangan nasional. Untuk itu, dana desa dapat menjadi stimulus, menjawab berbagai persoalan mulai hulu sampai hilir.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
"Persoalan berikutnya adalah menjawab pertanyaan, bagaimana desa bisa bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi dengan stimulus dana desa tersebut," ungkap LaNyalla.
Mantan Ketua Kadin Jatim itu mengatakan pelaksanaan otonomi desa menjadi kunci utama terwujudnya kemakmuran desa atau kesejahteraan rakyat di desa. Sehingga dampak positifnya akan dirasakan oleh masyarakat.
"Seberapa otonomi desa memberi manfaat dalam pelaksanaannya, dan seberapa besar dampak dari otonomi tersebut mampu membuat warga desa sejahtera," tandas dia.
La Nyala menambahkan, otorisasi desa dapat terwujud salah satunya karena faktor orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Baik itu kepala desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh stakeholder lainnya.
"Harus ada satu orientasi, yakni mewujudkan kesejahteraan desa, kemajuan desa dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi," bebernya.
Ditegaskan, seperti diamanatkan oleh UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui lima program yang harus diberikan kepada desa.
Kelima program tersebut adalah pertama pengembangan kapasitas aparatur desa, kedua manajemen pemerintah desa, ketiga perencanaan pembangunan desa, keempat pengelolaan keuangan desa dan kelima penyusunan peraturan desa.
"Lima program tersebut harus diakses oleh desa di Kementerian Dalam Negeri. Karena hal itu menjadi amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," jelasnya.
DPD juga mendorong optimalisasi BUMDes, sebab keberadaan BUMDes telah diatur dalam peraturan pemerintah dan sudah efektif berlaku. Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.
"Apabila BUMDes menjadi besar, tentu berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyatakan, Kabupaten memiliki 330 Desa dengan 26 Kelurahan. Adanya otonomi desa, menjadi suatu keniscayaan, akan tetapi aturan dalam penggunaan dana desa masih harus terus diberlakukan mana yang bisa dikolaborasikan untuk meningkatkan PAD.
"Desa memang langsung menyentuh ke masyarakat. Pemkab Gresik menggelontorkan APBD untuk kebutuhan desa hampir 30 persen. Di samping itu Pemkab mendorong Pemdes untuk memberikan tunjangan kepada perangkatnya juga kepada RT/RW-nya dengan BPJS," ujar Wabup Gresik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPeningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaSecara total, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp139,4 triliun untuk proyek swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya