Dari Kelakuan Anak, Bisnis Ilegal dan Harta AKBP Achiruddin Terbongkar
Merdeka.com - 'Borok' eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan perlahan terungkap. Dia memiliki harta tak wajar dan menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Borok ini tersingkap lewat kasus penganiayaan sang putra, Aditya Hasibuan alias AH.
Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022. Penganiayaan ini disaksikan langsung sang ayah, Achiruddin Hasibuan.
Bukannya melerai, Achiruddin Hasibuan justru melarang teman korban untuk menghentikan perkelahian. Bahkan, dia memberikan semangat kepada putranya untuk menganiaya korban.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Anwar Usman dicopot? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
"Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/4) malam..
Tindakan Achiruddin Hasibuan itu melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etek Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dia dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan dikenakan sanksi penempatan khusus.
Ngamuk di Rumah Korban
Ken Admiral terpaksa dirawat di rumah sakit usai dianiaya putra Achiruddin Hasibuan. Meski korban mengalami luka serius, Achiruddin Hasibuan tak merasa bersalah.
Ibu korban, Elvi Indri mengatakan, Achiruddin Hasibuan sempat mendatangi rumahnya. Saat itu, Achiruddin Hasibuan malah marah-marah dan membuat keributan.
"Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya," kata Elvi.
Sebelum Achiruddin Hasibuan mengamuk, ayah korban menyampaikan keberatan putranya dianiaya. Namun, Achiruddin Hasibuan justru menimpali dengan nada yang tidak menyenangkan. Memicu suasana menjadi ribut.
"Suami saya bilang 'anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukanya, enggak bisa saya terima Pak'. Baru Pak Achiruddin bilang, 'saya juga enggak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin'," terang Elvi.
Polisi Geledah Rumah Cari Senjata Api
Kasus penganiayaan Ken Admiral sebetulnya mandek selama empat bulan. Namun, kasus kembali mencuat ke publik usai video penganiayaan Ken Admiral viral di media sosial Twitter.
Setelah insiden penganiayaan ini viral, Polda Sumut menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan pada Rabu (26/4). Salah satu tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti senjata api. Saat penganiayaan terjadi, Aditya Hasibuan diduga menodongkan senjata api ke arah Ken Admiral.
“Kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4).
Selain mencari senjata api, polisi juga menelusuri barang-barang mewah milik Achiruddin Hasibuan. Di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer tunggangan mewah seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," tutupnya.
Saat kejadian penganiayaan, terlihat sebuah mobil Rubicon terparkir di garasi rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Selain Rubicon, juga ada motor gede atau moge Harley Davidson.
Harta Tak Wajar
Tunggangan mewah Achiruddin Hasibuan rupanya tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
Dari data yang ditelusuri merdeka.com, melalui situs e-LHKPN, Achiruddin melaporkan harta kekayaannya ke KPK di awal pada 2011. Ketika masih menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.
Total kekayaan tertulis dalam halaman website sebesar Rp467.548.644. Angka ratusan juta itu tidak juga berubah dalam waktu 10 tahun. Dalam LHKPN yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan pada 24 Maret 2021, nominalnya masih sama sebesar Rp467.548.644.
Harta Achiruddin Hasibuan hanya mencakup dua aset. Pertama, tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. Kedua, mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta dan kas senilai Rp51.218.644. Dia tercatat tak mempunyai utang.
Bisnis BBM Ilegal
Di balik sikap aksi arogansi dan pamer kekayaan, Achiruddin Hasibuan diduga memiliki bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Gudang BBM ilegal itu sudah ada sejak tahun 2021. Letaknya di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Tak jauh dari rumah pribadi Achiruddin Hasibuan.
"(Keberadaan gudang BBM) sejak masa Covid-19 itu, kira-kira tahun 2021 begitu," kata Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko, Kamis (27/4).
Meskipun berstatus sebagai lurah di wilayah itu. Namun Teguh berdalih tak banyak mengetahui terkait aktivitas gudang milik Achiruddin Hasibuan.
"Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktivitas di gudang. Itu selalu tertutup," ucapnya.
Teguh juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Achiruddin Hasibuan terkait keberadaan gudang BBM jenis solar tersebut.
"Kami enggak tahu status gudang itu. Kami enggak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu," ujarnya.
Sebelum keberadaan gudang ini terendus, polisi menggeledah lokasi penimbunan BBM milik Achiruddin Hasibuan. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter. Bahkan dua tangki di antaranya berlogo Pertamina.
Di dalam gudang itu, petugas juga menemukan satu unit mobil boks modifikasi untuk menyimpan BBM ilegal. Di gudang yang sama, ditemukan pompa minyak hingga selang BBM ilegal.
PPTAK Endus Pencucian Uang
Di tengah mencuatnya kasus penganiayaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Achiruddin Hasibuan dan putranya, Aditya Hasibuan.
"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
PPATK langsung memblokir rekening Achiruddin Hasibuan. Termasuk rekening Aditya Hasibuan. Langkah ini sebagai upaya untuk melakukan penelusuran transaksi mencurigakan.
"Iya. Nilai sangat signifikan," kata dia.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut PPATK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam rekening Achiruddin Hasibuan dan anaknya.
Indikasi tersebut, lanjut Natsir, didapat dari perputaran transaksi uang atau mutasi rekening. Nominal transaksi diperkirakan mencapai puluhan miliar.
"Puluhan miliar. Iya, perputarannya," sebutnya. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya