Datangi Polda Metro, Korban Ingin Pastikan Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tersangka kasus penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani, telah di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. Sejumlah korbannya pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan keduanya sudah ditangkap.
Para korban ini juga sempat menceritakan kronologi hingga mereka menjadi korban penipuan. "Kalau dari sisi saya sendiri sih karena memang dia teman dekat ya. Jadi saya perhatiin Instagramnya dia. Itu jualan produk Apple dari 2021. Terus saya tanya, karena waktu itu yang dijual itu berupa produk, jadi saya lebih nanya ke barangnya sih, benar apa enggak. Karena saya takutnya ini barang black market, jadi saya hanya memastikan barangnya ini dari mana," kata Junita Wedaring Tyas, salah satu korban, kepada wartawan, Selasa (4/7).
"Saya waktu itu masih percaya aja. Saya enggak mikir dia bakal nipu saya atau gimana sih," sambungnya.
-
Siapa saja korban penipuan si kembar Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Kenapa Rihana dan Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Harga barang yang dijual para tersangka, Iphone 12 Pro berkisar Rp15 juta. Padahal, pasaran saat itu masih Rp17-Rp18 juta.
Dari nominal yang berbeda cukup jauh itulah ia pun mulai tergiur. Terlebih, korban masih merupakan teman kuliah Rihana-Rihani.
"Sebenarnya karena dia teman ya, pertama. Saya enggak, pikiran bodoh saya ya. Saya pikir mana ada sih teman mau nipu gitu. Apalagi ini teman dekat dan saya kenal sama keluarganya juga. Jadi saya enggak mikir jauh waktu itu, benar-benar tanya barangnya benar atau enggak," sebutnya.
Sementara, korban lainnya, Masayu Nurul Hidayati yang merugi Rp2,5 miliar dengan total 299 unit, mengaku tak hanya kenal dengan Rihana-Rihani. Dia juga kenal dengan keluarga mereka.
Dia menjelaskan para korban bersahabat dengan kedua tersangka. Alasan itu pula yang membuat mereka pun ingin ikut menjual produk itu.
"Pada bulan April ya 2022. Dia menyatakan gagal mengeluarkan barang dengan berbagai alasan. Dia menjanjikan bulan Mei tanggal 30 itu untuk refund kita semua. Tapi ternyata tidak. Dia kabur dari rumahnya saat itu. Orang tuanya ikut kabur juga," ujar Nurul.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah orang tua dari para tersangka ikut terlibat atau tidak. Namun mereka diduga tahu dengan usaha yang dijalani anaknya.
Terkait keluarga Rihana-Rihani yang ikut melarikan diri, Nurul mengaku sempat mendatangi rumah tersangka. "(Tahu keluarganya ikut kabur) Saya samperin ke rumahnya, saya sama keluarga saya saat itu nyamperin ke rumahnya. Karena dia kan punya janji ke saya, tanggal 31 Juli. Dia enggak ada, saya telusuri rumah dia yang di Tanah Arak enggak ada juga," ungkapnya.
"Saya pernah samperin ke apartemennya yang di Pondok Indah juga enggak ada-ada dan dia bales 'saya sudah enggak tinggal di situ Bang' dia bilang seperti itu. Akhirnya besoknya saya bikin laporan di Polda 2022," sambungnya.
Atas penangkapan ini, ia berharap agar uang mereka dapat dikembalikan. Uang itu nantinya untuk dikembalikan kepada orang-orang yang pernah membeli produk tersebut.
"Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan (uang) kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).
Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Dia hanya menyampaikan keduanya sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaHampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaSelain identitas KTP, Titus juga mengungkap asal keturunan Rihana -Rihani yang merupakan asli Betawi. Namun lahir dan besar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca Selengkapnya