Demi Bayar Utang, Ibu Rumah Tangga Gadaikan Lima Mobil Rental
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga asal Temanggung berinisial RW (32) diamankan oleh petugas dari Polsek Sleman. RW harus berurusan hukum karena menggelapkan lima mobil rental dengan taksiran kerugian mencapai Rp1 miliar.
Kapolsek Sleman, Kompol Supardi mengatakan, awalnya tersangka RW menyewa mobil dari sebuah rental di daerah Godean, Kabupaten Sleman. Tersangka, awalnya lancar dalam melakukan pembayaran mobil yang dipinjamnya.
"Awalnya pemilik rental tak curiga pada tersangka karena selalu lancar saat membayar uang sewa. Pembayaran bervariasi setiap bulannya ada yang Rp5 juta hingga Rp7 juta," katanya di Sleman, Sabtu (11/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pada bulan pertama pembayarannya lancar. Bulan kedua, tersangka sudah susah dihubungi. Kemudian korban pun melapor ke Polsek Sleman," imbuh Supardi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mobil-mobil yang disewa ini telah digadaikan oleh tersangka. Tersangka menggadaikannya di daerah Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah.
"Mobil telah digadaikan tersangka. Ada yang digadai Rp30 juta, ada yang Rp35 juta. Digadaikan di Wonosobo dan Temanggung. Total ada lima mobil yang digadaikan tersangka," terangnya.
Supardi menambahkan mobil-mobil tersebut digadaikan dan uangnya dipakai oleh tersangka.
"Uangnya untuk kepentingan tersangka, salah satunya untuk membayar utang," ungkapnya.
"Ada lima mobil yang digadaikan. Total kerugian mencapai Rp 1 miliar. Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," pungkas Supardi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaSelebgram Teyeng Wakatobi diduga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca Selengkapnya