'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam'
Merdeka.com - Politikus Partai Hanura yang juga anggota DPR, Miryam S Haryani, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu terkait kasus korupsi e-KTP. Menyikapi hal itu, Partai Hanura akan memecat wanita berkacamata itu.
Ketua DPP Partai Hanura, Rufinus Hutauruk, mengatakan, keputusan DPP memberhentikan Miryam bertujuan memperbaiki kehormatan partai.
"Menurut pandangan saya, demi kehormatan Hanura partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Rufinus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.
-
Kenapa Nurhayati berhenti kerja? Memutuskan berhenti kerja membuat seorang warga asal Karangtengah, Kota Tangerang, Banten bisa tetap meraih cuan.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Hanura akan menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut. Termasuk apakah memberikan bantuan hukum atau tidak.
"Tentu fraksi akan membuat kebijakan apakah memberikan bantuan kepada Miryam atau tidak. Itu akan dirapatkan di internal fraksi. Tapi saya dengar dari Ketum kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Partai Hati Nurani (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) akan menindak tegas Miryam bila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hal itu akan langsung dilakukan OSO begitu hakim telah memberikan keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap Miryam.
"Kalau nanti sudah ada ketetapan hukum ya jangankan Partai Hanura semua partai pun akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya ya kan semua partai akan melakukan hal itu," kata OSO di Kompleks DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).
KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP ini. Nama Miryam saat ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK.
Kabar tersebut pun langsung ditanggapi OSO. Menurutnya, Hanura telah melayangkan panggilan terhadap Miryam.
"Sudah saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam Minggu ini," tegasnya.
Namun, hingga kini Miryam pun belum juga memenuhi panggilan tersebut. Miryam beralasan saat ini masih sibuk dalam menjalani persidangan.
"Nah saya enggak mau maksa-maksa nanti jangan dilaporkan saya lagi memaksa-maksa Miryam begitu kan," ungkap OSO.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaSelama tidak menggunakan fasilitas negara, tidak masalah seorang menteri menjadi tim sukses.
Baca SelengkapnyaPuan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.
Baca SelengkapnyaDewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai rencana Mahfud Md mundur dari jabatan Menkopolhukam. Dia menyatakan Mahfud menunggu momentum yang tepat.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaTerlapor juga pernah tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.
Baca Selengkapnya