Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam'

'Demi kehormatan, Hanura akan memberhentikan Miryam' sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Politikus Partai Hanura yang juga anggota DPR, Miryam S Haryani, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu terkait kasus korupsi e-KTP. Menyikapi hal itu, Partai Hanura akan memecat wanita berkacamata itu.

Ketua DPP Partai Hanura, Rufinus Hutauruk, mengatakan, keputusan DPP memberhentikan Miryam bertujuan memperbaiki kehormatan partai.

"Menurut pandangan saya, demi kehormatan Hanura partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Rufinus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Hanura akan menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut. Termasuk apakah memberikan bantuan hukum atau tidak.

"Tentu fraksi akan membuat kebijakan apakah memberikan bantuan kepada Miryam atau tidak. Itu akan dirapatkan di internal fraksi. Tapi saya dengar dari Ketum kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Partai Hati Nurani (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) akan menindak tegas Miryam bila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hal itu akan langsung dilakukan OSO begitu hakim telah memberikan keputusan berkekuatan hukum tetap terhadap Miryam.

"Kalau nanti sudah ada ketetapan hukum ya jangankan Partai Hanura semua partai pun akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya ya kan semua partai akan melakukan hal itu," kata OSO di Kompleks DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).

KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP ini. Nama Miryam saat ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK.

Kabar tersebut pun langsung ditanggapi OSO. Menurutnya, Hanura telah melayangkan panggilan terhadap Miryam.

"Sudah saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam Minggu ini," tegasnya.

Namun, hingga kini Miryam pun belum juga memenuhi panggilan tersebut. Miryam beralasan saat ini masih sibuk dalam menjalani persidangan.

"Nah saya enggak mau maksa-maksa nanti jangan dilaporkan saya lagi memaksa-maksa Miryam begitu kan," ungkap OSO.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi Keras
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi Keras

Ketua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Terlibat Asusila, Puan Minta Proses Seleksi Dievaluasi
Ketua KPU Terlibat Asusila, Puan Minta Proses Seleksi Dievaluasi

Puan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR

PDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya
Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selama tidak menggunakan fasilitas negara, tidak masalah seorang menteri menjadi tim sukses.

Baca Selengkapnya
Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik
Puan soal Rencana Mahfud Mundur sebagai Menko Polhukam: Tunggu Waktu Tepat, Tak Usah Jadi Polemik

Puan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Mahfud Berencana Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mahfud Berencana Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai rencana Mahfud Md mundur dari jabatan Menkopolhukam. Dia menyatakan Mahfud menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat
Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat

Terlapor juga pernah tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya