Demokrat sebut marak mafia hukum karena pengadilan tak transparan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menganggap sistem peradilan saat ini semakin ramai dihinggapi mafia hukum. Hal tersebut terkait beberapa kali belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk panitera pengadilan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap.
"Pengadilan ini menjadi benteng terakhir mendapat rasa keadilan. Tapi di sisi lain lembaga peradilan dipermainkan oleh ulah kotor," kata Didik saat dihubungi, Jumat (1/7).
Ketua DPP Partai Demokrat ini menilai harus ada reformasi peradilan. Dia mengungkapkan upaya perbaikan harus dimulai dari memperkecil ruang gerak koruptor.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
"Penanganan perkara, progres dan perkembangan perkara kemudian hingga putusan harus basisnya transparan. Kita bisa akses, bisa dilihat, kemudian juga bisa diawasi oleh siapapun. Kan selama ini terkesan sangat tertutup manajerial penanganan perkara di lembaga peradilan," ujarnya.
Selama ini menurut sekretaris Demokrat di DPR tersebut, setiap orang mau mengakses informasi harus datang dan berkomunikasi dengan pegawai yang ada di pengadilan. Menurutnya hal itu membuat rumit ranah pengawasan.
"Ke depan, itu harus dihilangkan. Jadi manajemen di sana harus transparan, ketika orang mendaftar ya dibukalah, siapapun harusnya bisa lihat. Mulai penentuan hakimnya atau majelis hakimnya kayak apa. Sehingga publik bisa melihat rekam jejak hakim ini seperti apa. Pemilihan ini dasarnya apa. Sehingga ketika hakim menangani sebuah perkara ini bisa diawasi seluas-luasnya ketika dia ada main-main. Main-main dalam tanda kutip ketika dia menghubungi pihak beperkara dan lain-lain," bebernya.
Didik juga menambahkan bahwa pengawasan itu bukan hanya dilakukan institusi formal seperti Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial. Namun seharusnya juga diberikan ruang yang luas bagi publik untuk bisa mengawasi.
"Apa yang dilakukan KPK harus diapresiasi, mudah-mudahan menjadi efek jera semuanya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaMafia mencengkram dan membuat aparat hukum berada di bawah kuasanya
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca Selengkapnya