Dewas Sempat Pro Kontra, Tumpak ke Pegawai KPK 'Berilah Restu Kepada Kami'
Merdeka.com - Usai pelantikan di Istana, lima anggota Dewan Pengawas langsung mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menghadiri serah terima jabatan pimpinan KPK baru sekaligus bertemu dengan pegawai.
"Agak susah saya bicara sore ini karena rasa keharuan. Saya tidak tahu kenapa saya harus kembali lagi ke KPK ini. Opung kembali! Ke KPK ini yang sudah lama saya tinggalkan," tutur Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, disambut riuh tepuk tangan dan sorakan para pegawai KPK, Jumat (20/12)
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 itu berharap agar dirinya dan empat anggota dewas lainnya dapat diterima.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK bergerak? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapatkan nanti Presiden Joko Widodo itu masuk dalam dugaan gratifikasi.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Kenapa ketua KPU diberhentikan? DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim Asy'ari dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. Terakhir, DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan dengan nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Kita tahu telah terjadi perubahan Undang-Undang KPK di mana ada kehadiran dewas di situ. Saya tahu ini masalah yang pelik yang menyentuh seluruh pegawai KPK, termasuk saya pada waktu itu," jelas dia.
"Tapi mari kita selesaikan semua dengan baik. Kalau pun ada kekurangan sana sini, kita bisa sempurnakan kembali. Oleh karena itu teman-teman yang sudah lama di KPK ini, berilah restu kepada kami," lanjut Tumpak.
Tumpak menyatakan sikapnya berkomitmen memberantas korupsi bersama dengan empat anggota dewas. Termasuk berjanji bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum
"Itu janji dan harapan kami. Kami mohon kami berlima sebagai organ yang baru di sini, dapat diterima dengan baik. Mungkin juga kita bisa memperkuat daripada yang sebelumnya. Kami akan sangat mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam penindakan, pencegahan oleh KPK," Tumpak menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung/streaming.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca Selengkapnya