Di balik pemblokiran Telegram
Merdeka.com - Pemerintah mengambil langkah memblokir aplikasi komunikasi Telegram. Ada 11 DNS yang diblokir yaitu t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Dalih pemerintah, aplikasi ini dimanfaatkan sekelompok orang untuk menyebarkan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan atau akrab disapa Semmy di Jakarta, Jumat (14/7).
-
Kenapa Telegram menjadi platform favorit jaringan kriminal di Asia Tenggara? Laporan tersebut juga menunjukkan adanya bukti kuat mengenai pasar data gelap yang beralih ke Telegram, di mana penjual secara aktif menargetkan kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang beroperasi di Asia Tenggara.
-
Dimana aktivitas ilegal di Telegram terjadi? Laporan tersebut juga menunjukkan adanya bukti kuat mengenai pasar data gelap yang beralih ke Telegram, di mana penjual secara aktif menargetkan kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang beroperasi di Asia Tenggara.
-
Bagaimana jaringan kriminal Asia Tenggara menggunakan Telegram? Menurut laporan UNODC, aktivitas ilegal yang terjadi di platform tersebut meliputi perdagangan data hasil peretasan, seperti informasi kartu kredit, password, dan riwayat penelusuran.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang dilakukan jaringan kriminal di Asia Tenggara di Telegram? Sebuah laporan terbaru dari UNODC, kantor PBB yang menangani urusan narkoba dan kejahatan, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram telah menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala besar.
Penggagas aplikasi Telegram dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Atas dasar itu pemerintah akhirnya menutup aplikasi tersebut di Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah lama melakukan pengamatan sebelum akhirnya memblokir aplikasi percakapan Telegram. Alasan keamanan negara dari ancaman teroris dan paham radikalisme dijadikan dasar kuat memblokir aplikasi ini.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Jokowi usai acara peresmian Akademi Bela Negara Partai NasDem di Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).
Presiden menyebut aplikasi Telegram menjadi saluran favorit teroris lintas negara untuk merencanakan aksi teror atau menyebarkan paham radikal ke masyarakat. "Ya kenyataannya masih ada ribuan yang lolos yang digunakan, baik digunakan bangun komunikasi antar negara untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," tegasnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperkuat pernyataan Presiden Jokowi, aplikasi ini merupakan saluran komunikasi favorit kelompok terorisme. Dia menyebut beberapa kasus bom yang direncanakan dengan bantuan aplikasi Telegram. Semisal bom Thamrin, Kampung Melayu, hingga jaringan teror di Bandung.
"Karena selama ini fitur telegram banyak keunggulan. Diantaranya, mampu membuat grup hingga 10.000 member dan dienkripsi. Artinya, sulit dideteksi. Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh kelompok teroris," ujar Tito usai melaksanakan acara Bhayangkara Run di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Jenderal Tito Karnavian mengakui pemblokiran Telegram yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi berdasar rekomendasi dari Polri. Polri dan Pemerintah telah melakukan analisis intelijen yang cukup lama sebelum memblokir aplikasi buatan Rusia itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada aplikasi lain yang juga digunakan untuk komunikasi pelaku teror. Karena itu Polri dan pemerintah masih melakukan kajian lagi.
"Iya salah satunya (rekomendasi Polri). Saya hasil analisis intelijen kita yang cukup lama. Nanti kita liat apakah jaringan teror gunakan saluran komunikasi lain. Kita juga ingin lihat dampaknya. Saya kira ini akan terus dievaluasi," ucap Tito.
Tito merekomendasikan langkah tegas memblokir aplikasi itu lantaran upaya Polri menyusup dengan masuk ke grup-grup percakapan mereka mudah diketahui. Sehingga kelompok teror dapat dengan mudah mengendus keberadaan polisi di lingkaran mereka. Tito menyebut para teroris memilih menggunakan aplikasi Telegram karena memiliki berbagai keunggulan.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini meyakini, langkah pemerintah memblokir Telegram sudah tepat. Langkah ini untuk memutus komunikasi para pelaku teror. Langkah lainnya yakni mengimunisasi masyarakat agar tidak terpengaruh paham dan ideologi radikal. Sebab, saat ini berkembang gerakan terorisme yang non struktur. Gerakan ini tanpa pemimpin dan bergerak sendiri melakukan aksi terorisme. Fenomena ini muncul setelah keberadaan ISIS. Kelompok ini biasanya terdoktrin paham-paham radikal dengan membaca Telegram dan konten-konten di internet.
"Melakukan kontra radikalisasi, mengimunisasi warga yang rentan terkena ideologi ini agar mereka kuat. Jangan sampai terkena paham radikal, baru kemudian tindakan hukum melalui langkah lain," tegasnya.
Pemblokiran aplikasi Telegram langsung mengundang respons Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram. Kekhawatiran pemerintah terhadap konten-konten yang dianggap bertentangan di dalam platform tersebut tidak pernah disampaikan secara langsung kepada pihak Telegram.
"Aneh rasanya, kami belum pernah menerima permintaan maupun keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidiki dan akan mengumumkan perihal itu," cuit Pavel Durov melalui akun twitternya @durov.
Tak berselang lama, Durov akhirnya buka suara. Dia mengakui kesalahannya yang tak sadar bila pemerintah Indonesia telah mengirim permintaan terkait konten negatif.
"Ternyata pejabat Kementerian baru-baru ini mengirimi kami daftar saluran publik dengan konten terkait terorisme di Telegram, dan tim kami tidak dapat segera memprosesnya dengan cepat. Sayangnya, saya tidak sadar akan permintaan ini, yang menyebabkan miskomunikasi ini dengan pihak Kementerian," jelasnya dalam channel resminya di Telegram.
Demi memperbaiki situasi itu, Durov akhirnya menerapkan tiga solusi yakni memblokir semua saluran publik terkait teroris yang dilaporkan oleh Kemkominfo, mengirimkan balasan e-mail ke pihak Kemkominfo untuk membentuk saluran komunikasi langsung guna bekerja sama menghalangi propaganda teroris, dan membentuk tim moderator yang berdedikasi dengan pengetahuan bahasa dan budaya Indonesia untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris lebih cepat dan akurat.
"Saya telah mengirimkan e-mail kepada Menteri mengenai usulan tersebut untuk mengetahui balasannya," tulisnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Ukraina melarang penggunaan Telegram di kalangan militer dan orang-orang yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
Baca SelengkapnyaElon Musk justru pemerintah Prancis menangkap Mark Zuckerberg bukan Pavel Durov.
Baca SelengkapnyaPlatform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV
Baca SelengkapnyaPavel Durov, CEO Telegram, ditangkap di Bandara Bourget, Paris, saat bepergian dengan jet pribadi. Penangkapan dilakukan terkait surat perintah di Prancis.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaMenteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sama sekali tidak tahu mengenai bos besar judi online berinisal T.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait bos judi online berinisial T yang membuat dirinya sampai kaget.
Baca SelengkapnyaAirlangga buka suara sosok berinisial 'T' yang disebut menjadi aktor di balik praktik judi online.
Baca Selengkapnya