Di Depan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Tumpahkan Kekecewaan Karena Dibohongi
Merdeka.com - Agus Nurpatria merasa dibohongi Ferdy Sambo. Kekecewaan disampaikan Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri ini langsung di depan Ferdy Sambo.
Ia menjadi saksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan saat pemeriksaan di Lantai 3 Gedung Divpropam Polri, Jumat (8/7) lalu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat (Disampaikan Ferdy Sambo) pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dua beliau (Ferdy Sambo) terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," kata Agus saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?" tanya Hakim.
"Tidak ada, kan saya tunggu perintah," ujar Agus.
Saat itu, Agus dan Hendra Kurniawan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo.
Agus masih merasa wajar akan kronologi versi skenario Ferdy Sambo. Yakni, adanya pelecehan seksual yang berujung tembak menembak.
"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju ke situ?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Agus.
"Tidak ada?" tanya kembali Hakim.
"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS (Ferdy Sambo), wajar-wajar saja" ujar Agus.
"Meski berubah?" kata hakim sambil konfirmasi soal skenario palsu
"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus.
Dalam sidang hari ini, selain Agus ada pula sederet mantan anak buah Ferdy Sambo pada Divpropam yang hadir juga Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam; Agus Nurpatria mantan Kaden A Ropaminal Divpropam.
Lalu, Chuck Putranto; mantan Korspri Kadiv Propam Polri; Baiquni Wibowo mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri; dan Mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim, Irfan Widyanto telah hadir di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.
Selain keenam seluruh terdakwa Obstruction Of Justice, ada pula saksi yang hadir yakni Audi Pratomo selaku Supir mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan; Linggom Pasarian S, Kor Logistik Yanma Mabes Polri.
Kemudian; AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay; Panji Zulfikar, Pemeriksa Forensik Muda; Susanto Haris selaku Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri; hingga Mantan, Karo Provos Propam Polri Brigjen Pol, Benny Ali.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Agus mencapai belasan orang.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas. Mereka bertemu dan berbincang banyak hal. Pertemuan berujung damai.
Baca SelengkapnyaSelebgram Afifah Riyad kini tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah ia mengungkap kasus kekerasan
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas ingin mengingatkan Densu agar lebih rendah hati dan mengajak untuk meminta maaf secara terbuka.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya