Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Gadis Keterbelakangan Mental di Kaltim Diperkosa
Merdeka.com - Pemuda SM (35), warga Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur diringkus polisi, Minggu (17/4). Dia diduga memperkosa gadis keterbelakangan mental usia 22 tahun usai dicekoki minuman keras.
Peristiwa itu terjadi Senin (11/4) dini hari pukul 00.30 WITA. Korban diajak pelaku ke rumahnya untuk menenggak miras. Pelaku menyuruh teman-temannya membeli miras.
"Kemudian setelah minum, korban yang memiliki keterbelakangan mental ini mabuk berat," kata Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, kepada wartawan di Mapolres Berau, Senin (18/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kemudian, teman-teman pelaku pergi membeli makan. Setibanya kembali di rumah pelaku, teman-teman pelaku melihat kamar tidur pelaku dalam kondisi tertutup.
"Karena ketika teman-teman pelaku beli makan, pelaku mengajak korban ke dalam kamar. Kemudian terjadi pemerkosaan itu dalam kondisi korban tidak sadar," ujar Anggoro.
Tidak lama kemudian, korban terlihat keluar kamar pelaku dalam kondisi teler dan diantar oleh rekan-rekan.
Keesokan harinya, korban mengalami perih di alat vitalnya. Setelah melapor ke Polres Berau dan dilakukan visum, hasilnya menunjukkan dugaan korban usai diperkosa.
"Pelaku mengaku begitu (Tidak memaksa korban minum miras), keterangan itu wajar. Tapi dilihat dari kesesuaian saksi, fakta dan barang bukti, ada dugaan yang bersangkutan (tersangka SM) sengaja dan sudah merencanakan itu. Ini masih kita dalami," terang Anggoro.
"Sementara ini pelaku satu orang. Dugaan keterlibatan teman-teman pelaku (ikut memperkosa korban) belum (ada). Karena saat kejadian, teman-teman pelaku membeli makan. Jadi di rumah dan kamar itu tinggal berdua pelaku dan korban," tambah Anggoro.
Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan jeratan pasal 286 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Barang bukti yang disita antara lain miras serta pakaian korban.
"Hubungan korban dan pelaku sebagai teman. Dari hasil visum, tersangka sungguh tidak berperikemanusiaan. Ditambah lagi korban keterbelakangan mental," pungkas Anggoro.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca Selengkapnya