Diduga cabuli santrinya, pengurus pesantren di Surabaya dibekuk
Merdeka.com - Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (15/10). Pelaku diketahui berinisial WA diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya, MN (18).
Dari informasi didapat merdeka.com, pelaku berusia 41 tahun tersebut harus menjalani pemeriksaan penyidik. Sebelum tersangka diamankan, polisi sudah mengintai pondok pesantren sejak Jumat malam.
Pada Sabtu paginya, polisi mengamankan tersangka WA atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap santrinya WA. Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban menjadi santri di pondok pesantren dipimpin tersangka sekitar tahun 2010 hingga 2016.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Tapi, pencabulan yang dilakukan tersangka, saat korban berusia 14 tahun hingga usia 17 tahun," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (15/10).
"Baru ditangkap, karena korban baru kemarin melaporkan ke kantor polisi. Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," tambah Shinto.
Untuk mengetahui modus pencabulan yang dilakukan tersangka, polisi hingga sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara intensif. "Ini masih diperiksa seperti apa pencabulan yang dilakukan tersangka berdasarkan laporan korban ini," tandas dia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya