Diduga mark up pengadaan reklame, Kadis SA ditahan Kejaksaan Batu
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Batu menahan SA, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu. SA yang menjabat sebagai Kepala Dinas UMKM ditahan atas dugaan mark up anggaran pengadaan reklame.
Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah mengungkapkan, penahanan dilakukan sejak Kamis (20/7) pukul 14.00 WIB. Tersangka terjerat kasus ini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Humas Pemkot Batu.
"Tersangka ditahan di Rutan Klas I Lowokwaru Malang selama 20 hari, terhitung dari 20 Juli-8 Agustus 2017," katanya, Jumat (21/7).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Penahanan, kata Chusniah, atas dugaan penyalahgunaan wewenang selaku PPK dalam publikasi penyewaan reklame. Tersangka menyewa reklame di dua titik yakni Juanda (Sidoarjo) dan Denpasar (Bali).
Namun nilai sewa reklame tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam adendum. Tersangka me-mark up, lalu mengalihkan lokasi pekerjaan untuk sewa reklame.
Kejari sebelumnya juga telah menahan salah satu rekanan berinisial KY selaku komanditer CV Wikra Kallea dalam kasus yang sama. Mark up biaya pengadaan reklame disebut KY atas instruksi SA.
Tersangka SA selaku PPK pada bagian Humas Setda Kota Batu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan selaku dalam kegiatan publikasi sewa billboard.
Tersangka tidak melaksanakan sebagian pekerjaan untuk sewa billboard di Denpasar serta mengalihkan lokasi pekerjaan untuk sewa billboard di Juanda. Atas perbuatan tersangka negara dirugikan sekitar Rp 200 jutaan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaSahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya