Diduga pungli duit korban Timor Timur, polisi amankan pensiunan guru
Merdeka.com - Tim Resmob Manguni Polda Sulawesi Utara mengamankan lelaki berinisial ML (61), pensiunan guru asal Kelurahan Sumumpo, Manado saat sedang menagih sejumlah uang terhadap seorang ibu, nasabah BNI Pusat Manado. Tagihan tersebut menurut ML, adalah kesepakatan organisasi korban kekerasan Timor Timur.
"Ini ada dugaan pungli warga eks Timor Timur. Hasil sementara, katanya ini kesepakatan organisasi mereka. Kami langsung menindak lanjuti laporan yang masuk di Satgas OTT. Ini masih dugaan, jika terbukti tentu kami proses," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, Kamis (20/10).
ML sendiri ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Tim Resmob di parkiran BNI Pusat Manado. Ia diamankan saat menagih uang sejumlah Rp 1,5 juta kepada seorang ibu usai mencairkan dana bantuan korban Timor Timur sebesar Rp 10 juta.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Ketika digeledah, petugas mendapati uang senilai Rp 13 juta dalam tas yang dibawa ML. Lantaran mengatasnamakan organisasi korban kekerasan Timor Timur, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, 3 orang tersangka lainnya ditangkap.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan uang tunai sebesar RP 43 juta. Uang hasil tagihan tersebut diserahkan kepada tersangka berinisial AP (52), seorang PNS warga Kelurahan Mahakeret Timur. Keempat tersangka yang beraksi di beberapa lokasi seperti di BNI Pusat Manado, BNI Paal Dua, dan BNI Wanea ini pun langsung digiring ke Mapolda Sulut.
Petugas kemudian memanggil Ketua DPW Komite Nasional Korban Politik Timor Timur Sulawesi Utara, Lambertus Togas, untuk dimintai keterangan. Menurut Togas, penagihan uang tersebut berdasarkan hasil kesepakatan organisasi dan keempat tersangka adalah pengurus Kota Manado.
"Ini keputusan rapat organisasi kami. Kerelaan dari anggota berapa yang akan dikasih karena enam tahun dana bantuan ini (kami) perjuangkan tanpa ada bantuan apa pun. Kami bolak balik ke Jakarta selama enam tahun. Ketika cair, kesepakatannya (tagihan) itu," jelas Togas.
Di Sulawesi Utara, lanjut dia, ada 696 orang warga eks Timor Timur penerima dana dari Kemensos tersebut. Dana dimaksud dicairkan langsung ke masing-masing rekening penerima dan organisasi memiliki keputusan terkait penagihan dana ini.
"Dana ini baru sekarang dicairkan. Kami berjuang, kalau cair ya cair. Bukan cair bertahap atau apa. Kalau berhasil ya pasti cair. Yang melaporkan ini mungkin yang tak setuju. Tapi ini kan kesepakatan bersama. Ada SK rapatnya," pungkas Togas. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka mentransfer dari tabungan korban ke 16 rekening yang dibeli tersangka DN dari seseorang.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya