Diduga tarik paksa 80 mobil taksi, Presdir Astra dipolisikan
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (ASF) Jodjana Jody dipolisikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Dia diduga telah melakukan perampasan dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Berdasarkan Laporan Polisi bernomor TBL/1311/X/2017/UM/SPKT Polda Jatim, orang yang melaporkan Jodjana Jody adalah seorang Direktur Utama PT Uni Ratna Gading Mandala (URGM) Leopold Stella Toar Sampouw.
Menurut Abdul Malik, penasehat hukum Leopold Stella Toar Sampouw, laporan yang dilakukan kliennya itu karena pihak PT ASF diduga melakukan kebohongan publik.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Karena penarikan terhadap 80 unit mobil taksi milik PT URGM di Pool jalan Kedung Anyar I nomor 2 Surabaya tanpa didasari hukum yang kuat. "Penarikan mobil yang dilakukan PT ASF tidak kuat, karena tidak bisa menunjukkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," terang Abdul Malik, Senin (23/10).
"Putusan itu tertuang dalam perkara bernomor 571/Pdt.G/2016/PN.Sby, yang mana isi putusan tersebut bahwa PT Astra selalu tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada penggugat (PT URGM) atas penarikan mobil milik atas nama PT URGM," kata Abdul Malik lagi.
Padahal, dalam putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menghukum PT ASF untuk membayar ganti rugi kepada PT URGM sebesar Rp 760 ribu hingga unit mobil dikembalikan sesuai dengan kondisi awal sebelum ditarik oleh pihak PT ASF.
Gugatan yang diajukan PT URGM pada 2 Agustus 2017 itu sudah diputus pada 10 Mei 2017. Pada proses hukum lain, PT URGM juga mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan ke PN Sidoarjo berdasarkan nomor perkara 62//Pdt.G/2017/PN.Sda, perkara ini sedang proses pemeriksaan.
Namun, dalam putusan provisionil, hakim menyatakan penangguhan pencairan terhadap 57 Bilyet Giro (BG) Panin Bank agar berada dalam atus quo atau tidak dapat dicairkan.
"Adapun 80 mobil eks taksi yang ditarik oleh PT Astra antara lain 30 unit Toyota Etios dan 50 unit mobil bertipe Toyota All New Limo," ujarnya.
Malik berharap aparat Polda Jatim segera memproses laporan yang dilakukan pihaknya tersebut, sehingga pihaknya mendapat keadilan seadil-adilnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Setiap laporan pasti kita tindak lanjuti, setelah itu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Apabila ditemukan unsur pidana ya dilanjutkan," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaTidak hanya Jessica Iskandar, ada beberapa korban dari Christoper dan telah membuat laporan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaPelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaUsai aksi sopir fortuner berinisial PWGA cekcok dengan pengendara lain itu viral, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI ikut kena getahnya.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca Selengkapnya