Digugat Anak Kandung, Ibu Lansia di Banyuwangi Terusir dari Rumah
Merdeka.com - Sedih dan pilu kini dirasakan Megawati Purnamasari. Wanita lansia berumur 78 tahun itu tak kuasa menahan tangis saat ingat telah terusir dari rumah setelah digugat salah satu anak kandungnya.
Anak kandung yang dilahirkan dari rahimnya sendiri menggugat warisan yang membuat Megawati terusir dari rumah yang ditempatinya. Harta benda yang dulu dimiliki dari jerih payah sang suami yang juga ayah dari ketiga anaknya itu.
"Sampai saat ini saya tidak tahu apa salah saya ini. Sampai tega-teganya saya digugat dan harus pergi dari rumah saya sendiri," ujar Megawati sembari menahan tangis.
-
Bagaimana lansia tersebut terluka? Sementara itu korban berupaya memaksa mobilnya hingga membuatnya terseret sejauh tiga meter hingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.
-
Siapa yang merasakan sedihnya ibu? Anak-anak memiliki tingkat sensitivitas emosional yang sangat tinggi, terutama terhadap perasaan ibu mereka. Mereka secara alami dapat mendeteksi perubahan emosi dan energi yang dirasakan oleh orang tua. Ketika kamu mengalami kesedihan atau kemarahan, anak-anak akan merasakan ketidaknyamanan tersebut dan berusaha untuk meringankan perasaanmu.
-
Apa yang membuat almarhumah tertekan? 'Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Kenapa kehilangan ibu sangat berat dirasakan? Kehilangan sosok ibu memang bukan perkara mudah bagi setiap anak. Ibu rasanya merupakan sosok yang tak akan pernah terganti sampai kapan pun.
-
Mengapa lansia merasa kesepian? Bertambahnya usia bisa menyebabkan beberapa perubahan dalam hidup seseorang. Mulai mandirinya anak dengan hidup sendiri serta kehilangan orang tersayang bisa memunculkan rasa kesepian.
-
Kenapa lansia merasa hampa setelah pensiun? Perubahan yang terjadi dari memegang kekuasaan menjadi seseorang tanpa gelar dan jabatan bisa membuat seseorang merasa hidupnya hampa.Post-power syndrome adalah kondisi emosional yang sering dialami oleh mereka yang kehilangan kekuasaan atau jabatan, biasanya setelah pensiun. Mereka yang mengalaminya merasa kehilangan jati diri, karena selama ini aktivitas dan peran mereka memberikan rasa harga diri dan kepuasan.
Megawati bercerita, dirinya tidak habis pikir dengan langkah hukum sang anak. Ia mengaku sedih, lantaran di masa tuanya ini ia harus terusir akibat ulah putranya. Apalagi, kini kondisi kesehatannya semakin menurun dan terus menurun.
"Saya ini sakit. Tapi masih dibuat sakit terus seperti ini. Apa salah saya sampai digugat. Padahal dia sudah dikasih dealer (motor). Berkembang, sudah bisa beli rumah di Bali. Saya mengucap syukur dia sudah kaya. Kok masih ingin minta warisan yang ditinggalkan suami saya," katanya.
Dengan sedikit terbata, Megawati pun menyebut satu per satu nama anak-anaknya. Anak pertama bernama Slamet Utomo yang kini bertindak sebagai penggugat. Anak kedua bernama Sri Rahayu, dan anak ketiga bernama Herry Sugiharto.
"Dia (Slamet) tidak pernah memberi saya uang untuk berobat, makan. Dari mana saya membayar biaya berobat kalau tidak dari dealer yang saya rintis bersama suami saya," ucapnya.
Megawati bercerita, dalam perkara ini, dirinya digugat Slamet. Obyek gugatan adalah sebuah tempat yang dijadikan usaha sekaligus rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Megawati kini harus terusir dari rumah sekaligus tempat usaha yang diwariskan sang suami, karena Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan sang anak.
"Rumah sekaligus tempat usaha saya disita. Saat ini saya tinggal bersama anak saya yang terakhir di Surabaya," pungkasnya.
Megawati tak pernah mengira sang anak berani melayangkan gugatan semasa dirinya masih hidup. Sebab, warisan apa yang dipersoalkan jika dirinya masih ada alias masih hidup. "Saya nggak mengira dia berani lakukan itu. Apa salah saya," ujarnya berulang-ulang.
Kini, Megawati pun berupaya melawan sang anak di pengadilan. Meski dalam dua perkara dengan nomor 184/Pdt.G/Pdt/2022, dan nomor perkara : 240/G/2022/PTUN dinyatakan kalah, ia mengaku tak menyerah.
Survita Hendrayanto, kuasa hukum Megawati, memastikan bahwa kliennya telah mengajukan banding. Ia menganggap putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya.
"Ini sebetulnya masalah keluarga. Tetapi saya melihat ada setingan dalam pelaksanaan proses hukumnya," tuturnya.
Hendra menjelaskan bahwa selama persidangan kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat (Slamet Utomo) saat mediasi.
"Anehnya lagi, Ibu Mega ini tidak pernah dipertemukan baik selama persidangan ataupun mediasi. Klien saya ini mama kandungnya sendiri, bukan orang lain. Kenapa kok ga dipertemukan," lanjutnya.
Kemudian Hendra menerangkan, kliennya memiliki tiga orang anak. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang.
"Objek berupa dealer (motor) sekaligus rumah yang digugat ini awalnya atas nama almarhum suami dari klien kami (sujianto). Kemudian ketiga anaknya ini sepakat dibalik nama atas nama Ibu Mega dan dinotariilkan, karena semua anaknya sudah menerima bagiannya masing-masing," terangnya.
Terpisah, Slamet melalui dua kuasa hukumnya, Rudy Santoso dan Erick Aristo menjelaskan, bahwa kliennya membantah adanya tudingan soal pengusiran sang ibu dari rumahnya. Ia menjelaskan, bahwa sebelum adanya proses hukum ini, sang ibu jauh hari sudah tidak menempati rumah tersebut.
Erick menjelaskan, sejak kematian sang suami Sutjianto, Megawati diketahui telah berpindah rumah di Genteng, Banyuwangi bersama anak ke tiganya, Herry Sugiharto.
"Jadi tidak benar itu kalau ada yang menyatakan yang mengesankan seakan akan klien kami mengusir ibunya. Sebab, sejak suaminya meninggal sekitar tahun 2020 beliau sudah pindah bersama anaknya Herry di Genteng. Sedangkan sita jaminan itu baru turun akhir tahun 2022 atau awal 2023," tegasnya, Jumat (12/5).
Ia menambahkan, tidak benar jika ibu dari kliennya tersebut tidak bisa memasuki rumahnya sendiri. Sebab, hingga kini kunci rumah tersebut masih dipegang oleh sang ibu. Kliennya, bahkan hingga kini tak bisa memasuki rumah tersebut lantaran tak memiliki kunci rumah.
"Kunci rumah hingga kini masih dipegang oleh beliau. Jadi kalau dibilang terusir, itu fakta yang menyesatkan, itu drama," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Berita ini sudah mengalami proses editing setelah kami mendapat konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kuasa hukum Slamet Utomo pada hari Jumat (12/5). (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaKesehatan nenek ST (73), menurun akibat kelelahan menghadapi masalah dengan anak angkatnya
Baca SelengkapnyaViral anak angkat usir ibu yang sudah tua renta. Kisahnya pilu curi perhatian.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret lawas putri Sang Proklamator hadiri pemakaman suaminya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi
Baca Selengkapnya