Dijanjikan Hadiah dan Dicekoki Sabu, Remaja di Samarinda Diperkosa Bekas Teman Kerja
Merdeka.com - DN (25) pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur diringkus polisi. Di diduga memerkosa remaja berusia 16 tahun di salah satu penginapan di kawasan Samarinda Seberang.
Pemerkosaan itu dialami korban pada Minggu (27/6) pagi. Anak di bawah umur itu tertipu dengan aksi pelaku yang menyamar sebagai temannya dengan mengirimkan SMS yang mengiming-iminginya kado handphone dan tas.
"Pelaku kemudian menjemput korban di tempat kerja di toko sepatu. Padahal yang kirim SMS itu bukan teman korban, tapi pelaku," kata Kanit Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Rabu (30/6).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Tanpa curiga, korban malah dibawa pelaku ke penginapan dan dicekoki sabu-sabu di dalam salah satu kamar. Dia kemudian leluasa memerkosa korban. "Karena korban saat itu dalam kondisi pusing," ujar Dedi.
Korban tidak curiga kepada pelaku lantaran mereka sebelumnya pernah bekerja di tempat yang sama. Dia percaya kepada pelaku.
Belakangan, setelah tersadar, korban melaporkan DN ke Polsek Samarinda Seberang. Tidak perlu menunggu waktu lama, pelaku pun diciduk polisi di rumahnya.
DN mengakui perbuatannya. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan kini meringkuk di penjara.
"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Jadi saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya. Di kamar penginapan, memang saya kasih sabu," ungkap DN.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaNamun, ketika tidur korban disodomi oleh pelaku MAR
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca Selengkapnya