Dijual Jadi ABK Kapal China, 2 WNI Terjun ke Laut Mengapung Selama 7 Jam
Merdeka.com - Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perdagangan manusia. Mereka dalah SD, HA alias A, dan MHY alias D.
"Kami tetapkan tiga pelaku saat kami berhasil menyelamatkan dua korban mereka, AJ dan R," tulis Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam siaran pers diterima, Selasa (16/6).
AJ dan R, lanjut Kombes Harry, ditemukan mengapung di laut Perairan Kabupaten Karimun. Dua WNI tersebut ditolong nelayan pada 7 Juni 2020.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Siapa yang datang ke Pelabuhan Karangantu? Saat itu dinasti-dinasti kekaisaran Tiongkok tercatat pernah meramaikan perekonomian Pelabuhan Karangantu, di antaranya Dinasti Tag, Dinasti Sung, Dinasti Yung sampai Dinasti Ming.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Apa yang ditemukan nelayan Jepang? Para nelayan Jepang kaget menemukan bangkai ikan misterius di kedalaman Samudra Pasifik.
"Nelayan bernama Azhar membawa korban ke darat, interogasi awal didapati bahwa mereka melompat dari Kapal Yu-Qing dan Yu 901. Saat ditemukan kondisi lemah karena mengapung selama 7 jam," jelas Kombes Harry.
Ditreskrimum Polda Kepri, dipimpin oleh Kombes Pol Arie Dharmanto Sebagai direktur dan AKBP Ruslan Abdul Rasyid, sebagai wakilnya, melakukan Penyelidikan dan didapati informasi bahwa ada beberapa orang tersangka yang berada di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Selanjutnya, Kombes Harry melanjutkan, tim melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan tim Resmob Dittipidum Bareskrim Polri serta Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasilnya, 11 juni 2020 sekira pukul 00.30 wib dinihari, tim mengamankan seorang tersangka Inisial SD di rumahnya Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga pada tanggal 12 Juni 2020 tim mengamankan tersangka lainnya berinisial HA di daerah Jakarta Utara. Berikutnya pada hari sabtu tanggal 13 juni 2020 tim kembali mengamankan tersangka lainnya berinisial MHY alias D di pejuang Bekasi Barat.
"Dari hasil interogasi bahwa ada peran dari tersangka lainnya dalam pembuatan dokumen berupa sertifikat Basic Safety Training (BST) bagi ABK Kapal, peran tersebut dilakukan oleh empat orang tersangka yang saat ini telah ditahan Polres Metro Jakarta Utara," jelas Kombes Harry.
Sebagai informasi, sertifikat Basic Safety Training (BST) adalah abal-abal, empat orang ditahan Polres Metro Jakarta Utara yakni DT,RAS, SY dan ST atas tuduhan pemalsuan.
Modus Tiga Pelaku Perdagangan Manusia
Kombes Harry menjelaskan, modus dilakukan tiga pelaku perdagangan manusia adalah Dengan cara melakukan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dipekerjakan di Korea Selatan sebagai buruh pabrik dengan iming-iming mendapatkan gaji sebesar Rp 25.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000 per bulan.
Syaratnya, mereka wajib membayar biaya pengurusan sebesar Rp 50.000.000 per orang. Namun nahas, mereka malah dipekerjakan sebagai ABK di Kapal China selama kurang lebih 4 sampai dengan 7 bulan.
"Korban selama bekerja mendapatkan perlakukan keras dan pemaksaan dari kru kapal," tutur Kombes Harry.
Peran Tiga Pelaku Perdagangan Manusia
Hasil penelusuran Polda Kepri, ketiga orang tersebut berperan sebagai pengurus dan pemberangkatan kedua korban tersebut. Mereka menyalurkan para korban ke sebuah perusahaan atas nama PT Mandiri Tunggal Bahari sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia/Anak Buah Kapal yang tidak memiliki izin.
"Pada 18 mei 2020, direktur dan Komisaris PT tersebut telah resmi ditahan oleh ditreskrimum polda jawa tengah pada Kasus perekrutan dan penempatan pekerja migran indonesia tanpa izin/ illegal," terang Kombes Harry.
Kombes Harry menambahkan, barang bukti diamankan dari para tersangka adalah beberapa lembar buku tabungan, kartu ATM, sertifikat Basic Safety Training (BST) Palsu dan 4 unit Handphone berbagai merek.
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAco menjadi viral usai kedapatan melakukan aksi heroik. Ia berhasil menyelamatkan anak-anaknya saat terombang-ambing di lautan selama 2 jam lebih.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan
Baca SelengkapnyaKapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKasat Polairud AKP Anang Sonjaya menjelaskan bahwa nelayan asal Indramayu yang dievakuasi oleh pihaknya bernama Carwidi (24).
Baca SelengkapnyaSeorang penumpang Kapal KM Ciremai yang nekad menceburkan diri ke lautan dan diselamatkan oleh sosok prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca Selengkapnya