Dilewati anak sekolah, lokalisasi Merong dilarang dibangun kembali
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melarang pembangunan baru untuk kegiatan prostitusi di lokasi lokalisasi pekerja seks komersial 'Merong' Muara Teweh. Kawasan tersebut terbakar pada 22 Februari 2017 dini hari.
"Terkait adanya rencana pemerintah pusat dan daerah yang akan menutup tempat prostitusi itu pada tahun 2017, maka lokasi bekas kebakaran dilarang kembali dibangun," kata Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby di Muara Teweh, seperti dilansir Antara, Jumat (3/3).
Menurut Ompie, program dari pemerintah pusat Indonesia bebas dari prostitusi. Pemkab Barito Utara juga ada rencana untuk menutup lokalisasi Merong tahun 2017, maka dari itu tidak lagi membangun untuk tujuan tempat lokalisasi pekerja seks komersial.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana Banyuwangi menekan angka anak tidak sekolah? Selain menerapkan kebijakan zero drop out, Banyuwangi juga menggelontorkan berbagai program untuk menekan anak tidak sekolah. Di antaranya program Akselerasi Sekolah Masyarakat (Aksara), untuk memfasilitasi warga berusia dewasa mengikuti pendidikan kesetaraan, terutama kesetaraan SMP (paket B) dan SMA (paket C).
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Dimana program reformasi kelurahan diterapkan? Pada 19 Oktober 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan lurah atau kepala desa se-DIY untuk mengikuti peluncuran program reformasi kelurahan yang secara resmi dimulai tahun ini.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
Rencana penutupan lokalisasi sudah disampaikan dinas terkait sebelum adanya kejadian kebakaran. Penutupan terhadap lokalisasi ini juga searah dengan kebijakan pemerintah pusat, bahwa Indonesia bebas lokalisasi 2019.
"Untuk lokalisasi ini memang harus ditutup. Rencana ini juga sudah disosialisasikan oleh dinas terkait dari jauh-jauh hari, dan untuk letak lokalisasi ini juga sudah tidak sesuai dengan perkembangan kota Muara Teweh, di mana untuk lokalisasi ini setiap hari dilewati oleh anak sekolah," katanya.
Dia mengatakan bagi warga yang rumahnya terbakar di lokalisasi tersebut boleh mendirikan bangunan baru hanya untuk tempat tinggal, akan tetap bukan untuk lokalisasi.
Bagi pemilik lahan yang akan membangun baru agar dapat mengurus perizinannya yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara.
"Kami harapkan para korban kebakaran ini dan juga warga lainnya yang mendirikan bangunan dapat mengurus IMB nya ke dinas terkait," kata Ompie. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca Selengkapnya