Dinsos Bogor Dorong ODGJ Miliki NIK untuk Mudahkan Akses Layanan Kesehatan
Merdeka.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor berupaya mendorong agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga bisa mendapat pelayanan kesehatan.
Dinsos Kabupaten Bogor mencatat, pada 2022 terdapat 2.767 ODGJ. Jumlah itu, kemungkinan masih bisa bertambah, pasalnya diprediksi masih banyak ODGJ di Bumi Tegar Beriman yang belum terdata..
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah mengungkapkan, para ODGJ selama ini kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, akses kependudukan hingga bantuan perlindungan sosial.
-
Di mana akses terhadap layanan kesehatan tidak merata? Namun, sayangnya tidak semua daerah mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan tersebut. Masalah infrastruktur dan jangkauan ke fasilitas kesehatan menjadi kendala, sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
-
Apa kendala akses layanan kesehatan di Maluku? “Namun, yang menjadi kendala adalah rasio dokter FKTP dengan jumlah peserta di 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual,“ ungkap Yessi.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
-
Apa yang membuat akses kesehatan di Polewali Mandar sulit? Adapun jalan di wilayah tersebut sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan sehingga sulit dilalui kendaraan.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
"Ya kan untuk mendapat bantuan sosial, dasarnya harus memiliki administrasi kependudukan. Sejauh ini, yang sudah terdata dan berhasil dilakukan pendekatan itu ada 2.767 orang," kata Dian, Rabu (11/1).
Dinsos Kabupaten Bogor pun mendorong keluarga yang anggotanya termasuk ODGJ, agar dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK), sehingga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, Dinsos Kabupaten Bogor dapat merujuk agar mendapat rehabilitasi di RS Marzoeki Mahdi Bogor.
“Yang sudah dalam proses rehabilitasi medis itu hampir setengah dari jumlah tersebut, mereka sudah secara rutin melakukan pengobatan dengan didampingi para pendamping disabilitas mental,” ujar Dian.
Untuk diketahui, tahun 2021, Pemkab Bogor melalui Dinas Sosial telah mendorong mereka untuk mendapatkan bantuan sosial berupa modal usaha bagi 136 penyandang disabilitas mental yang sudah dianggap mampu berusaha di bidang usaha sesuai kemampuannya seperti jualan sembako, ternak perikanan, dan ada yang di peternakan domba.
Kepala UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor, Fitri Sri Wahyuni menjelaskan, penyandang disabilitas mental harus ditangani secara intensif dan berkelanjutan, agar mereka mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi yang kami temui ya rata-rata yang sakit, eks ODGJ, yang dukanya itu kadang mereka tidak diterima sama keluarga, tempat ini adalah shelter. Staff di sini tugasnya selain assessment, juga psikososial ya, jadi pendekatan-pendekatan kepada client. Jadi, setiap pagi kita ada kegiatan rutin kaya senam, kalau lansia kan belum bisa senam ya, paling kita ajak belajar jalan biar mereka bisa mandiri, ya karena tadi itu target kita kan yang ngerujuk ke panti kan harus mandiri ya,” jelas Fitri.
Fitri menerangkan, jika sudah ada yang kelihatan pulih, dan tidak tahu keluarganya di mana, akhirnya dirujuk ke panti. Beda halnya jika ada keluarga yang ingin menjemput.
Di samping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya yang dilakukan UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor adalah pemberdayaan ODGJ. Tujuannya agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu, namun upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
“Alhamdulillah sih sembuh mereka, rata-rata kan eks ODGJ ya. Akhirnya ada yang dua tahun di sini, ada yang ketemu keluarganya, hari ini juga ada yang akan dijemput keluarganya pulang ke Ciputat Tangerang, bahkan kemarin ada yang ke sini untuk mengajarkan mereka kerajinan tangan, membuat dompet, dan lain-lain,” terang Fitri.
Pemkab Bogor berharap, agar seluruh lapisan masyarakat, dapat mendukung upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada masyarakat. Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapapun juga harus dihapuskan agar tidak berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi, dan keamanan di masyarakat.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Progam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca SelengkapnyaKehadiran JKN-KIS dinilai sangat membantu masyarakat yang mengalami kendala finansial dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Baca SelengkapnyaMensos Risma menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barito Kuala
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS, dari sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 22 persen yang memiliki rekening di lembaga keuangan.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan program JKN terus meningkat setiap tahun sejak program itu diluncurkan pada 2014.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan baru mengatur hak-hak bagi orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang warga negara untuk memasung, menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta sudah mempunyai aplikasi Alpukat Betawi dan Dariku Untukmu.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaKeikutsertaan ODGJ dalam pemilu sempat menimbulkan polemik.
Baca Selengkapnya