Dipanggil sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Mangkir
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah memanggil Nikita Mirzani untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Namun, artis ini mangkir.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6), namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," ungkap Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga melalui pres rilis yang disebar, Kamis (14/7).
Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan pendekatan restorative justice pada kasus ini. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran tersangka.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Di mana Nikita Mirzani pernah tampil? Penampilannya itu terjadi dalam sebuah acara yang diadakan oleh Sanggar Tari Citra Prasanna, di taman Ismail Marzuki saat merayakan Hari Perempuan.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
"Bersamaan dengan itu, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No. 2 tanggal 19 Februari 2021 tentang Kesadaran Beretika untuk Wujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM," katanya.
Penyidik Kesulitan Pertemukan Tersangka dan Pelapor
Mekanisme restorative justice dalam perkara ini belum dapat dijalankan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Mereka kesulitan mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor.
"Meskipun pernah difasilitasi pertemuan antara NM dengan pelapor namun NM kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan, sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan tersebut," jelas Shinto.
Shinto mengatakan Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara ini. "Dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak," tegasnya.
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara berkas perkara tersangka Nikita Mirzani telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka an. NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (12/07) sekitar pukul 13.00 WIB," jelas Shinto.
"Dan sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," imbuhnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Siskaeee digiring ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaSiskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaSirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca Selengkapnya