Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Mangkir

Dipanggil sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Mangkir Nikita Mirzani. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah memanggil Nikita Mirzani untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Namun, artis ini mangkir.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6), namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," ungkap Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga melalui pres rilis yang disebar, Kamis (14/7).

Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan pendekatan restorative justice pada kasus ini. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran tersangka.

"Bersamaan dengan itu, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No. 2 tanggal 19 Februari 2021 tentang Kesadaran Beretika untuk Wujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM," katanya.

Penyidik Kesulitan Pertemukan Tersangka dan Pelapor

Mekanisme restorative justice dalam perkara ini belum dapat dijalankan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Mereka kesulitan mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor.

"Meskipun pernah difasilitasi pertemuan antara NM dengan pelapor namun NM kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan, sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan tersebut," jelas Shinto.

Shinto mengatakan Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara ini. "Dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak," tegasnya.

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara berkas perkara tersangka Nikita Mirzani telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka an. NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (12/07) sekitar pukul 13.00 WIB," jelas Shinto.

"Dan sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," imbuhnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus

Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua

KPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dites Urine, Siskaeee Negatif Narkoba
Dites Urine, Siskaeee Negatif Narkoba

Saat ini, Siskaeee digiring ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno

Siskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa

Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno

Baca Selengkapnya
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Koperatif Jalani Proses Hukum
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Koperatif Jalani Proses Hukum

Tofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Suami Zaskia Gotik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK Periksa Suami Zaskia Gotik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Sirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Siskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno

Baca Selengkapnya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Pencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).

Baca Selengkapnya