Dipercaya Jadi Penjaga, Pria di PALI Malah Cabuli Anak Tetangga
Merdeka.com - Perbuatan IS (34) ibarat pagar makan tanaman. Pria yang tinggal di Kecamatan Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, ini justru mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun yang dititipkan kepadanya untuk dijaga.
Peristiwa itu bermula saat korban dititipkan kepada pelaku oleh orang tuanya yang ingin ke pasar tak jauh dari kampungnya di Kecamatan Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (18/4) pagi. Korban sebelumnya sudah sering dititipkan kepada pelaku untuk dijaga karena mereka tinggal bertetangga.
Ketika orang tuanya pulang dari pasar pada siang harinya, korban mengeluh sakit di kemaluan. Keluarga panik karena melihat ada memar dan bau amis.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
Keluarga makin kaget mendengar pernyataan dokter bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Alhasil, pelaku dilaporkan ke polisi dan ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beberapa hari lalu.
"Korban ternyata dicabuli tersangka saat ia diminta tolong oleh orang tuanya untuk menjaga selama pergi ke pasar," ungkap Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, Jumat (28/4).
Dari pengakuan, tersangka tak mampu menahan nafsu ketika korban memintanya menemani ke kamar mandi untuk buang air kecil. Namun ia berdalih baru pertama kali melakukan perbuatan itu meski sering diminta menjaga korban.
"Pengakuannya baru sekali itu," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca Selengkapnya