Diperiksa polisi, saksi akan singgung Ketum PBNU tak terima fitnah Jonru
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa dua saksi terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) yang diduga dilakukan Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru. Dua saksi tersebut adalah Guntur Romli dan Slamet Abidin.
Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid ikut mendampingi dua saksi tersebut. Menurut dia, dua saksi tersebut akan membeberkan postingan Jonru ya dinilai bernada provokatif dan bernuansa SARA.
"Dua saksi yang kita ajukan ini adalah saksi yang tau persis tentang Jonru. Tentang apakah benar postingan-postingan itu dari akun Jonru dan kedua apakah benar akun-akun itu masuk ke dalam ujaran kebencian dan adu domba mungkin nanti saksi yang akan menjelaskan," kata Muanas di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9).
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Guntur Romli menambahkan, dia akan membeberkan apa yang diketahui soal Jonru kepada penyidik. "Intinya saya datang sebagai warga negara yang baik saya dipanggil penyidik PMJ saya akan sampaikan apa yang saya tahu dan saya alami," kata Guntur.
Guntur juga menceritakan soal unggahan Jonru yang bernada fitnah karena menuding PBNU menerima aliran dana Rp 1,5 triliun untuk mendukung penetapan Perppu Ormas. Padahal dana tersebut diperuntukkan kredit usaha mikro.
"Uang Rp 1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah kader NU. Nah NU kan salah satu pihak yang digandeng oleh pemerintah selain beberapa ormas lainnya," tambah Guntur.
Guntur mengaku sudah bertemu Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Said Aqil tidak terima dengan tuduhan Jonru. "Beliau sangat tidak menerima tuduhan itu," ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid, atas kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya. Jonru harus berurusan dengan polisi buntut kisruh unggahan di media sosialnya dalam salah satu acara televisi, Selasa (29/8) malam lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yahya menegaskanPKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apapun hasil keputusan NU. Sebab internal NU dan PKB adalah dua organisasi berbeda.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaWakil Sekjen PBNU Suleman Tanjung, mengatakan, unjuk rasa yang digelar belasan orang di PBNU pada Jumat (2/8) kemarin murni didalangi oleh PKB.
Baca SelengkapnyaPerkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid heran dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kini menjadi berpolitik.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaGus Falah malah menilai yang dilakukan Nusron justru cenderung bermuatan dendam pribadi.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya