Diperkirakan jumlah korban Sekte Penghapus Utang UN Swissindo banyak
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menangkap bos Sekte Penghapus Utang UN Swissindo, Sugihartono alias Sugihartonotonegoro atau Sino di Cirebon, Jawa Barat. Dia ditangkap terkait kasus penipuan dan pemalsuan.
UN Swissindo ini sudah bergerak cukup lama dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga belum bisa memastikan jumlah korban UN Swissindo. Dia menyebut, lembaga tersebut dilaporkan Bank Indonesia sebagai pihak yang merasa dirugikan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Belum bisa dihitung. Tetapi yang melaporkan ke kita adalah BI sebagai korban utama, karena sertifikat palsu yang dibuat oleh pelaku," ujar Daniel saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/8).
Namun Daniel menduga, korban cukup banyak mengingat UN Swissindo ini telah melakukan aktivitasnya di beberapa daerah. Bareskrim akan berkordinasi dengan BI untuk mengusut kasus tersebut.
"Korban banyak karena dengan sertifikat BI palsu yanh dikeluarkan, dan diyakinkan oleh pelaku bahwa utangnya ke bank atau finance akan lunas dan tidak perlu dibayar," ucap Daniel.
Tahun lalu, kegiatan UN Swissindo telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia karena tidak memiliki izin sesuai undang-undang yang berlaku.
Sino selaku bos UN Swissindo menandatangani surat pernyataan, yang antara lain berisi kesediaan menghentikan kegiatan yang selama ini dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1.
Kasatgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kala itu menyebutkan, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah, dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar USD 1.200 di Bank Mandiri.
"Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan, dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri," kata Tongam, Rabu 23 Agustus 2017.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaTerungkap bahwa ada 14 korban yang akan diadakan operasi di Kamboja. Tim gabungan dibentuk untuk selamatkan pendonor yang ada di kamboja saat itu.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca SelengkapnyaHengky menyebut, temuan polisi, korban memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari pedagang, guru, hingga lulusan S2.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca Selengkapnya