Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direhabilitasi, 200 Napi Kasus Narkoba Ditempatkan di Blok Khusus Rutan Makassar

Direhabilitasi, 200 Napi Kasus Narkoba Ditempatkan di Blok Khusus Rutan Makassar Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - 200 Warga binaan Rutan Kelas I Makassar, narapidana kasus narkoba mengikuti program rehabilitasi selama delapan bulan, yakni dari Januari hingga Agustus mendatang. Mereka ditempatkan di blok khusus, tidak bercampur dengan warga binaan lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Edi Kurniadi saat membuka kegiatan program rehabilitasi ini di aula Gedung 1 Rutan Kelas I Makassar, Rabu, (27/1) di depan warga binaan para peserta program ini mengingatkan agar mengikuti seluruh proses penuh kesungguhan.

"Saya harap, jalanilah program rehabilitasi Bersinar ini atau Bersih dari Narkoba dengan sungguh-sungguh agar bisa menuai manfaat yakni bebas dari jerat narkotika," kata Edi Kurniadi.

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, jika berhasil sembuh setelah menjalani program rehabilitasi ini, maka bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi ini adalah program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sebagai salah satu bentuk pembinaan.

Dia menjelaskan, jumlah peserta program rehabilitasi ini ada 200 orang warga binaan, masing-masing 150 laki-laki dan 50 perempuan.

"Kita berharap ini dapat memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan warga binaan baik dari aspek biologis, psikologis dan soaial sehingga setelah bebas dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Humas Rutan Kelas I Makassar, Andi Nunung Bakhtiar menambahkan, para peserta program ini ditempatkan di blok khusus yakni blok Andi Djemma.

Didahului dengan tes urin dan hasilnya negatif dari narkoba. Disusul tahapan pelaksanaan rehabilitasi yaitu evaluasi fisik dan psikiatrik, pengembangan emosional, intelektual dan perubahan perilaku warga binaan, terapi kelompok grup seminar, konseling dan bengkel kerja, morning meeting, share feeling dan seminar adiksi.

"Jumlah penghuni Rutan per hari ini sebanyak 1.591 orang. Kurang lebih 1.000 orang diantaranya itu warga binaan kasus narkoba. Memang kasus narkoba yang mendominasi. Banyak yang berminat ikuti program rehabilitasi Bersih dari Narkoba (Bersinar) ini tapi jatah tahun ini hanya 200 orang," jelas Nunung.

Yang ikuti program ini, tambah Nunung, akan jadi pertimbangan saat pemberian remisi dan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat atau potongan masa pidana setelah menjalani 2/3.

"Karena ini termasuk kegiatan pembinaan artinya menjadi syarat pemberian remisi, cuti dan pembebasan bersyarat. Syarat dan ketentuan berlaku sebagaimana diatur dalam UU Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995 dan PP 99. Dari kegiatan ini juga bisa diketahui apakah warga binaan berkelakuan baik atau tidak," pungkas Andi Nunung Bakhtiar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan

Baca Selengkapnya
Polwan Datangi Lapas Perempuan Pekanbaru, Ingatkan Warga Binaan Soal Pilkada dan Narkoba
Polwan Datangi Lapas Perempuan Pekanbaru, Ingatkan Warga Binaan Soal Pilkada dan Narkoba

Warga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Sambil Beri Nasihat, Kapolres Klaten Makan Siang Bersama Para Tahanan
Sambil Beri Nasihat, Kapolres Klaten Makan Siang Bersama Para Tahanan

Tak hanya kepada masyarakat umum, ternyata Kapolres Klaten juga terlihat dekat dan mengayomi para napi yang sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan

Kombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya