Direhabilitasi, 200 Napi Kasus Narkoba Ditempatkan di Blok Khusus Rutan Makassar
Merdeka.com - 200 Warga binaan Rutan Kelas I Makassar, narapidana kasus narkoba mengikuti program rehabilitasi selama delapan bulan, yakni dari Januari hingga Agustus mendatang. Mereka ditempatkan di blok khusus, tidak bercampur dengan warga binaan lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Edi Kurniadi saat membuka kegiatan program rehabilitasi ini di aula Gedung 1 Rutan Kelas I Makassar, Rabu, (27/1) di depan warga binaan para peserta program ini mengingatkan agar mengikuti seluruh proses penuh kesungguhan.
"Saya harap, jalanilah program rehabilitasi Bersinar ini atau Bersih dari Narkoba dengan sungguh-sungguh agar bisa menuai manfaat yakni bebas dari jerat narkotika," kata Edi Kurniadi.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Dimana Pj Gubernur Sulsel sampaikan programnya? Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bantaeng ke-769, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis, 7 Desember 2023.
Dia menambahkan, jika berhasil sembuh setelah menjalani program rehabilitasi ini, maka bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi ini adalah program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sebagai salah satu bentuk pembinaan.
Dia menjelaskan, jumlah peserta program rehabilitasi ini ada 200 orang warga binaan, masing-masing 150 laki-laki dan 50 perempuan.
"Kita berharap ini dapat memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan warga binaan baik dari aspek biologis, psikologis dan soaial sehingga setelah bebas dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Humas Rutan Kelas I Makassar, Andi Nunung Bakhtiar menambahkan, para peserta program ini ditempatkan di blok khusus yakni blok Andi Djemma.
Didahului dengan tes urin dan hasilnya negatif dari narkoba. Disusul tahapan pelaksanaan rehabilitasi yaitu evaluasi fisik dan psikiatrik, pengembangan emosional, intelektual dan perubahan perilaku warga binaan, terapi kelompok grup seminar, konseling dan bengkel kerja, morning meeting, share feeling dan seminar adiksi.
"Jumlah penghuni Rutan per hari ini sebanyak 1.591 orang. Kurang lebih 1.000 orang diantaranya itu warga binaan kasus narkoba. Memang kasus narkoba yang mendominasi. Banyak yang berminat ikuti program rehabilitasi Bersih dari Narkoba (Bersinar) ini tapi jatah tahun ini hanya 200 orang," jelas Nunung.
Yang ikuti program ini, tambah Nunung, akan jadi pertimbangan saat pemberian remisi dan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat atau potongan masa pidana setelah menjalani 2/3.
"Karena ini termasuk kegiatan pembinaan artinya menjadi syarat pemberian remisi, cuti dan pembebasan bersyarat. Syarat dan ketentuan berlaku sebagaimana diatur dalam UU Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995 dan PP 99. Dari kegiatan ini juga bisa diketahui apakah warga binaan berkelakuan baik atau tidak," pungkas Andi Nunung Bakhtiar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaWarga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaTak hanya kepada masyarakat umum, ternyata Kapolres Klaten juga terlihat dekat dan mengayomi para napi yang sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaDia mencatat, saat ini sudah ada 90 kampung narkoba yang disulap.
Baca Selengkapnya