Direkam saat Mandi, Pegawai RS di Palembang Polisikan Tetangga
Merdeka.com - Seorang pegawai salah satu rumah sakit pemerintah di Palembang, MN (22), mengaku telah menjadi korban pornografi dan pelecehan seksual karena diintip dan direkam saat mandi. Perempuan muda ini melaporkan tetangganya, WI, yang diduga sebagai pelaku, ke polisi.
Kepada petugas, MN mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang mandi di indekos di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (24/3) malam. Tiba-tiba dia kaget melihat ada ponsel dalam kondisi menyala di ventilasi kamar mandi.
Melihat kejanggalan itu, MN mengecek apa yang terjadi. Dia kaget karena dirinya sedang diintip dan direkam tetangganya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Dimana pelecehan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Dimana polisi melakukan pelecehan? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan,“ katanya.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
MN berteriak sampai pemilik kontrakan datang ke TKP. Namun, WI tidak ada lagi di tempat dan diduga sudah kabur ke rumahnya.
"Waktu saya dan pemilik kos mendatanginya, WI itu mengakui sudah mengintip dan merekam saya saat mandi. Saya tidak terima," ungkap MN saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (26/3).
MN menduga kelakuan buruk tetangganya itu sudah sering terjadi tanpa sepengetahuannya. Namun, WI berkilah ketika ditanyai pemilik kontrakan.
"Makanya saya harap polisi menangkapnya biar dia dipenjara dan bikin kapok," kata dia.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, laporan telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman paling rendah 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Terlapor akan segera dipanggil untuk diambil keterangan setelah pemeriksaan saksi," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca Selengkapnyaalam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus
Baca SelengkapnyaPengacara meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca Selengkapnya