Disetop Polisi, Pemotor Ketahuan Bawa 889 Butir Pil Ekstasi
Merdeka.com - Seorang pemotor inisial RJO ketahuan bawa pil ekstasi sebanyak 889 butir oleh polisi lalu lintas. Ketika itu, pria tersebut disetop Polantas saat melintas di jalan Ade Irma Suryani Pekanbaru, Senin (29/7).
Kasubditbingakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, pelaku sembunyikan 889 butir pil ekstasi yang disembunyikan di balik bajunya pada bagian perut.
Awalnya pelaku diberhentikan oleh petugas yang tengah melakukan patroli di kawasan tersebut karena pelaku melawan arah.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Lalu kita berhentikan karena melawan arah, kemudian diperiksa. Gelagatnya mencurigakan, setelah petugas melihat ada gumpalan yang disembunyikan di dalam bajunya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan," kata Wimpi.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di dalamnya didapati ada sekitar 10 paket kemasan berisikan pil ekstasi berwarna hijau. Jumlahnya mencapai 889 butir.
"Barang bukti lainnya berupa uang senilai Rp1,2 juta, handphone, flashdisk, kartu atm dan kendaraan milik pelaku," jelasnya.
Kini pelaku telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku di di Kantor Dirlantas Polda Riau yang berlokasi di jalan Senapelan Pekanbaru.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang menegur pemotor yang lawan arah dengan pura-pura membeli helm di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca Selengkapnya