Ditahan karena Penipuan Proyek Fiktif, PNS Pemkot Tangsel Diberhentikan
Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengambil langkah tegas terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum PNS Pemkot Tangsel, berinisial OM. Dia memerintahkan agar PNS yang sedang ditahan di Lapas Wanita Tangerang ini diberhentikan sementara.
"Pertama saya minta yang bersangkutan diproses hukum dulu. Taati proses hukum, soal pembuktiannya nanti di pengadilan," tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (13/4).
Benyamin mengaku telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap tersangka OM didasarkan pada surat penahanan kepolisian.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
"Ketika sudah ditetapkan tersangka, saat ini saya sudah tugaskan BKPSDM untuk meminta surat penahanan ke Kepolisian. Nanti akan diberhentikan sementara sampai putusan pengadilan inkrah, baru diberhentikan," ungkapnya.
"Menunggu inkrah tapi sekarang diberhentikan dulu sampai (putusan) persidangan," tegasnya.
Dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum.
"Enggak (bantuan hukum), karena ini pidana kecuali perdata. Pidana itu diusahakan oleh masing-masing, kalau perdata kita siapkan bantuan hukum," jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel dua periode ini mengaku juga sudah memberikan peringatan keras terhadap seluruh ASN Pemkot Tangsel, khususnya pejabat struktural pejabat pengelola keuangan daerah, agar mematuhi segala aturan yang berlaku.
"Sudah saya sampaikan kepada semua pejabat struktural dan pemegang anggaran kita agar mematuhi aturan dalam mengelola anggaran daerah, karena nanti konsekuensi kena sanksi hukum keras. Bahkan saya tidak ragu-ragu untuk memberi sanksi sesuai kapasitas kesalahan," ungkap Benyamin.
Selain itu, Benyamin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan mengkroscek terlebih dahulu kegiatan yang berhubungan dengan kerja-kerja pemerintah.
"Saya minta kepada masyarakat jika ada pegawai pemda yang seperti itu, konfirmasi, lapor ke kita. Karena enggak ada. Semua proses pengadaan barang dan jasa kita lakukan terbuka melalui LPSE, enggak mungkin jual- jual SPK," ucapnya.
Seperti diberitakan, staf Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan berinisial OM, ditahan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menawarkan paket proyek fiktif pengadaan bantuan sosial (bansos) kepada pengusaha.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaPemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya