Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur karena Gunakan Knalpot Bising, 3 Pria Keroyok Warga Badung

Ditegur karena Gunakan Knalpot Bising, 3 Pria Keroyok Warga Badung Para pelaku saat diamankan di Mapolsek Kuta Utara, Senin (31/5). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga warga Nusa Tenggara Timur (NTT) asal Sumba Barat, ditangkap kepolisian Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Mereka melakukan pengeroyokan dan menyebabkan korban mengalami sejumlah luka, termasuk patah jari tangan kiri.

Para pelaku bernama Agustinus Keduduka (23), Bili Bara Baggi (33), dan Hasim Tamulahaga (23). Mereka mengeroyok karyawan swasta bernama I Ketut Partawan (37), warga Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Saat ditangkap, para tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Kurniawandari, Senin (31/5).

Pengeroyokan terjadi di Jalan Muding Indah V. No 10X Br. Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis, (13/5), sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu korban sedang merokok di depan tempat indekosnya. Para pelaku datang mengendarai tiga unit sepeda motor dengan knalpot bising berhenti di depan lokasi itu.

Selanjutnya, korban mendekati dan menegur pelaku. Dia mengingatkan agar suara knalpot dipelankan, karena sangat mengganggu warga.

Peringatan itu membuat pelaku tersinggung. Mereka menyerang korban menggunakan batu dan pisau. "Pelaku sempat hendak mengambil motor korban, kemudian korban mengambil parang untuk menakuti pelaku dan akhirnya pelaku kabur," imbuhnya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (28/5) pukul 20.00 Wita, di tempat indekosnya di Sidakarya, Denpasar Selatan.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala, patah pada jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri dan luka gores pada perut. Selanjutnya korban dilarikan ke RS Mangusada Kapal," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta petugas menyita sejumlah barang bukti berupa batu, pisau dan sepeda motor. "Kini para tersangka ditahan di Rutan Polsek Kuta Utara," ujar Kurniawandari.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur
Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur

Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Gerombolan Pemotor Kembali Berulah di Denpasar, Keroyok Tiga Orang hingga Babak Belur
Gerombolan Pemotor Kembali Berulah di Denpasar, Keroyok Tiga Orang hingga Babak Belur

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor

Ketiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru
Tiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru

Tiga warga Cibatu, Garut, Jawa Barat diduga diamuk sekelompok berandalan bermotor.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi

Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal

Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.

Baca Selengkapnya