Ditinggal orangtua kerja, balita ini disiksa tetangga hingga lebam
Merdeka.com - Malang nasib MIR, warga Jalan Ngemplak, Surabaya, Jawa Timur ini. Selain tumbuh tidak wajar atau mengalami down sindrome, bocah empat tahun ini juga tidak mendapat kasih sayang penuh dari orangtuanya. Nahasnya, anak ketiga Abdul Munif ini disiksa oleh pengasuhnya sendiri.
Awal kisahnya, Abdul Munif yang bekerja sebagai sopir travel, kerap keluar kota hingga berhari-hari, sehingga tidak bisa mengasuh anaknya tersebut. Sementara istrinya (ibu MIR) sudah tiga bulan bekerja di Kalimantan.
Karena alasan itulah, MIR terpaksa dititipkan ke tetangganya Rina Kustianinsih alias Yanti (43), pemilik warung makanan di Jalan Lidah Wetan. Untuk merawat MIR, Yanti mendapat imbalan Rp 1,2 juta per bulan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Sayang, meski mendapat gaji, bukan kasih sayang yang diberikan yanti kepada MIR, melainkan penyiksaan. Wajah dan mata bocah malang itu dipukul dengan botol minyak angin hingga biru lebam.
Penganiayaan dilakukan Yanti, karena kesal. IMR tak mau tidur dan sangat hipper aktif, sehingga Yanti nekad menganiaya. Tak urung, karena tindakannya itu, Yanti terpaksa berhadapan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya usai dilaporkan Abdul Munif.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para orangtua. "Ini alarm bagi para orangtua. Akan lebih baik mengasuh anak sendiri dari pada dititipkan ke orang lain. Seharusnya peristiwa ini bisa menjadi perhatian penting bagi para orangtua," kata Iqbal, Rabu (21/12).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus penganiayaan anak ini. "Dari penyidikan sementara, tersangka masih tetangga korban sendiri. Karena ayahnya yang seorang sopir travel dan sering keluar kota, sementara ibunya ada di Kalimantan, anaknya dititipkan ke tersangka," sambungnya.
Namun, masih kata Iqbal, orangtua korban kaget ketika pulang mendapat laporan kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi. "Kita juga akan melakukan pendalaman atas diri tersangka kenapa melakukan tindakan tersebut, termasuk memeriksa kejiwaannya. Untuk sementara, motif kejadian ini karena tersdangka kesal," ungkap Iqbal.
Tersangka sendiri, di hadapan polisi mengaku kesal dengan ulah bocah empat tahun tersebut kemudian memukul wajah dan matanya dengan botol minyak angin. "Saya kesal, dia tidak mau tidur lalu saya pukul dengan botol," aku tersangka sambil meragakan cara memukul si bocah.
Terpisah, ayah korban yang menemani anaknya menjalani pendampingan psikologisnya ke ruang Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengaku menyesal menitipkan anaknya ke tersangka. "Saya menyesal menitipkan anak saya. Setelah kejadian ini, saya akan merawat anak saya sendiri," kata Abdul Munif pendek.
Untuk tersangka sendiri, akan dijerat Pasal 76 C jungto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaIbu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaRE (4), mengalami luka di sekujur tubuh dan mengalami pendarahan karena dianiaya ibu sambungnya RY (37). Saat ini kondisi korban sudah membaik.
Baca SelengkapnyaKorban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.
Baca Selengkapnya