Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pajak akan jadi badan semi-otonom di bawah presiden?

Ditjen Pajak akan jadi badan semi-otonom di bawah presiden? Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Wacana untuk menjadikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai badan tersendiri, langsung di bawah presiden ramai diperbincangkan. Pro kontra terhadap wacana ini pun semakin bergulir.

"Dalam iklim demokrasi yang sehat, hal itu adalah suatu hal yang lumrah dan patut didayagunakan untuk mendapatkan suatu solusi terbaik, bagi perbaikan pembangunan dan keadilan ekonomi Indonesia ke depan," Wiyoso Hadi, pegawai Ditjen Pajak, dalam tulisannya di situs www.pajak.go.id, Senin (19/5).

Menurut Yos, salah satu pakar pajak internasional sekaligus penulis makalah riset “Are semi-autonomous revenue authorities the answer to tax administration problems in developing countries? – A Pratical Guide”, Arthur J. Mann mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Semi-Otonom Pajak yang langsung di bawah pengawasan presiden, memberikan banyak manfaat. Namun ada juga beberapa pihak yang menilai gagasan itu memberi implikasi buruk.

Orang lain juga bertanya?

Beberapa implikasi buruk tersebut yakni membuat lembaga itu menjadi terisolasi dan kurang efektif, menciptakan konflik inheren dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menciptakan konflik dengan lembaga sektor publik lain dan persaingan, lebih menekankan pada pemungutan pajak daripada reformasi administrasi yang luas seperti pengeluaran anggaran publik dan sistem keuangan manajemen yang lebih luas.

Selain itu, mengganggu perumusan kebijakan pajak, yang merupakan tanggung jawab mendasar dari Kemenkeu dan lembaga legislatif, dan menciptakan badan super, yang jika tidak didukung dengan pemimpin yang bersih, kuat dan mekanisme akuntabiltas yang bagus, dapat menjadi lembaga yang menyalahgunakan kekuasaan perpajakan, membentuk organisasi yang tidak perlu karena sebenarnya sudah cukup di bawah Kemenkeu.

Bagi yang mendukung gagasan ini, lanjut Yos, manilai banyak sekali manfaat yang akan didapat oleh publik dan negara dengan kebijakan reformasi kelembagaan tersebut. Manfaatnya masih berdasarkan Arthur J. Mann antara lain penggunaan sumber daya publik yang efisien melalui kemandirian dan otonomi keuangan dan administrasi, staf yang lebih kompeten, unggul, disiplin, selektif dan lebih berkualitas karena adanya wewenang otonomi dalam perekrutan, pemecatan, dan pemberian insentif yang lebih tinggi bagi yang berprestasi. 

Kemudian de-politisasi administrasi pajak, peningkatkan kredibiltas perpajakan pemerintah secara umum, peningkatan pelayanan terhadap Wajib Pajak dan mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak, etos kerja yang lebih baik dan perubahan budaya administrasi yang lebih baik.

Ditambah penghitungan yang komprehensif untuk semua penerimaan pajak, integrasi basis data pajak dan Waib Pajak yang terkait terjamin. 

"Terlepas dari pro dan kontra, kecenderungan arah pembangunan ekonomi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa administrasi pajak di bawah Kemenkeu semakin banyak ditinggalkan dan administrasi pajak oleh badan semi-otonom pajak yang langsung di bawah kepala pemerintahan negara semakin banyak diikuti dan tumbuh pesat," ungkap Yos.

Yos mencontohkan sudah ada beberapa negara yang mengembangkan gagasan ini. Negara-negara tersebut di antaranya Australia, Austria, Argentina, Amerika Serikat, Belanda, Bulgaria, Cina, dan lainnya.

Negara-negara tersebut merupakan sebagian kecil contoh negara-negara mancanegara yang otoritas pajak di negaranya memiliki wewenang/otonomi lebih luas daripada di Indonesia. 

"Nah, lalu mau dibawa kemanakah arah reformasi pajak Indonesia? Tanyakanlah kepada capres-capres pilihan Anda, karena 80% untuk mewujudkan janji-janji politik capres Anda berasal dari pajak," ujarnya. (mdk/cza)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
PAN Dukung Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD: Biaya Politik Pemilihan Langsung Sangat Tinggi
PAN Dukung Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD: Biaya Politik Pemilihan Langsung Sangat Tinggi

Sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

Baca Selengkapnya
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Baca Selengkapnya