Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri pelecehan seksual. shutterstock

Merdeka.com - Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (18/6). RS sebelumnya dilaporkan oleh salah seorang dosen perempuan, telah melakukan pelecehan seksual.

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi oleh Yayasan IKIP PGRI Jember. Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus mengatakan, RS mundur dari jabatan rektor atas permintaan pihak yayasan.

"Jadi beliau (rektor Unipar) menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut. Jadi pada dasarnya, apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, enggak ada kaitannya dengan institusi," kata Zaki saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan korban merupakan salah salah satu dosen perempuan berinisial H. Peristiwa pelecehan tersebut diketahui oleh suami korban.

Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor sudah dibahas dalam pertemuan pihak yayasan. RS dinilai telah melanggar peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3. "Yang secara jelas menyebutkan bahwa bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri," ucapnya.

RS juga sudah menyatakan mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021. "Yang kemudian saat ini, secara resmi juga, sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo," ungkapnya.

Terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan rektor RS, Zaki yang mewakili pihak yayasan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Unipar Jember itu menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum tetap.

"Kami, PPLP PT IKIP PGRI berkomitmen melindungi semua civitas akademika. Kami dari pihak yayasan, juga berupaya ingin membentuk Women Study Gender (WSG), dalam rangka mengamankan seluruh dosen dan karyawan," tegasnya.

"Jadi, ada pesan dari para sesepuh yayasan, bahwa bagaimanapun kita ini merupakan keluarga besar, yang bertanggung jawab saling membina," tegasnya.

Terhadap korban, pihak kampus menyatakan berupaya melindungi serta mendampingi agar hak-haknya terpenuhi. "Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitas mengajar seperti biasanya," ucapnya.

"Selain itu, korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Sedangkan, perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak bakal melakukan pembelaan hukum," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang petinggi kampus diadukan lewat surat resmi ke pihak Unipar Jember oleh suami korban karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.

Pelecehan seksual tersebut diperkirakan terjadi antara rentang waktu 4-5 Juni 2021 lalu. Ketika itu ada kegiatan di luar kota menuju Tretes, Kabupaten Pasuruan untuk menghadiri acara Diklat dari PGRI Jawa Timur.

Saat itu korban mengalami pelecehan di dalam mobil, yang satu mobil dengan pelaku. Padahal, dalam kendaraan tersebut terdapat dua orang lain yang menyaksikan sekaligus mendengar kejadian. Saksi pertama sopir dan seorang lelaki sesama staf pengajar Unipar.

Pelecehan disebut tidak hanya berhenti saat itu dan berlangsung kekerasan seksual hingga di lokasi acara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud

Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.

Baca Selengkapnya
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

Baca Selengkapnya