Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri
Merdeka.com - Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (18/6). RS sebelumnya dilaporkan oleh salah seorang dosen perempuan, telah melakukan pelecehan seksual.
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi oleh Yayasan IKIP PGRI Jember. Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus mengatakan, RS mundur dari jabatan rektor atas permintaan pihak yayasan.
"Jadi beliau (rektor Unipar) menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut. Jadi pada dasarnya, apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, enggak ada kaitannya dengan institusi," kata Zaki saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa Rektor UYR? Ia merupakan rektor dari Universitas YPPI Rembang (UYR).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan korban merupakan salah salah satu dosen perempuan berinisial H. Peristiwa pelecehan tersebut diketahui oleh suami korban.
Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor sudah dibahas dalam pertemuan pihak yayasan. RS dinilai telah melanggar peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3. "Yang secara jelas menyebutkan bahwa bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri," ucapnya.
RS juga sudah menyatakan mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021. "Yang kemudian saat ini, secara resmi juga, sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo," ungkapnya.
Terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan rektor RS, Zaki yang mewakili pihak yayasan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Unipar Jember itu menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum tetap.
"Kami, PPLP PT IKIP PGRI berkomitmen melindungi semua civitas akademika. Kami dari pihak yayasan, juga berupaya ingin membentuk Women Study Gender (WSG), dalam rangka mengamankan seluruh dosen dan karyawan," tegasnya.
"Jadi, ada pesan dari para sesepuh yayasan, bahwa bagaimanapun kita ini merupakan keluarga besar, yang bertanggung jawab saling membina," tegasnya.
Terhadap korban, pihak kampus menyatakan berupaya melindungi serta mendampingi agar hak-haknya terpenuhi. "Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitas mengajar seperti biasanya," ucapnya.
"Selain itu, korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Sedangkan, perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak bakal melakukan pembelaan hukum," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, seorang petinggi kampus diadukan lewat surat resmi ke pihak Unipar Jember oleh suami korban karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.
Pelecehan seksual tersebut diperkirakan terjadi antara rentang waktu 4-5 Juni 2021 lalu. Ketika itu ada kegiatan di luar kota menuju Tretes, Kabupaten Pasuruan untuk menghadiri acara Diklat dari PGRI Jawa Timur.
Saat itu korban mengalami pelecehan di dalam mobil, yang satu mobil dengan pelaku. Padahal, dalam kendaraan tersebut terdapat dua orang lain yang menyaksikan sekaligus mendengar kejadian. Saksi pertama sopir dan seorang lelaki sesama staf pengajar Unipar.
Pelecehan disebut tidak hanya berhenti saat itu dan berlangsung kekerasan seksual hingga di lokasi acara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaYoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.
Baca Selengkapnya