Ditunda Rabu depan, sidang Jessica akan hadirkan ahli IT
Merdeka.com - Usai mendengar kesaksian ahli forensik dan ahli toksikologi, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang tersebut kembali digelar Rabu (10/8) depan.
"Sidang kami tunda dan kembali digelar pada Rabu (10/8) depan pukul 09.00 WIB," kata Hakim Ketua Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Padahal, jika dirunutkan agenda persidangan, sidang seharusnya kembali dilanjutkan Kamis (4/8) besok. Namun dikarenakan Hakim Ketua ada agenda persidangan lainnya, maka sidang itu pun harus ditunda.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
"Karena besok majelis hakim banyak perkara yang ditangani selain kasus ini, sidang ditunda Rabu pekan depan," jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan saksi IT dalam sidang selanjutnya.
"Saksi ahli toksikologi ini lagi, ahli forensik, ahli IT, dan kalau yang mulia berkenan, akan kami hadirkan saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang," ucap JPU Ardito.
"Baik silakan dihadirkan dalam sidang Rabu depan," ucap Kisworo sembari menutup sidang hari ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaJika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaHakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya