DPR Ungkap Temuan Timwas Haji: Pendamping Tak Kawal Jemaah, Malah Sibuk Jalan-Jalan ke Mal
Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pendamping haji.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, beberapa temuannya saat pelaksanaan haji 2023. Dia menyebut, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pendamping haji.
"Saya juga menemukan 2023 itu jemaah haji yang harusnya ada pembimbing, pembimbingnya malah sibuk naik Haji. Dan saya kalau ke mal, lebih banyak ketemu pembimbing hajinya di situ, yang orang Indonesia," kata Dasco, saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
Selain itu, pada pelaksanaan haji 2024, terdapat temuan-temuan di antaranya jemaah haji menumpuk hingga makanan banyak yang hilang.
"Bahwa kemarin itu tidak dilakukan kontijensi plan-nya misalnya bagaimana ketika jemaah numpuk, kamar mandi mampet, misalnya itu waktu saya naik Haji. Bagaimana kemudian makanannya hilang, diambil orang-orang," ujar dia.
Dasco juga menemukan fakta, penempatan hotel bisa lebih dekat dengan Masjidil Haram. Dia pun berharap, agar temuan-temuan tersebut dapat dibenahi di pelaksanaan haji 2025.
"Kemudian saya ada ketemu orang-orang yang berpengalaman juga selenggarakan ibadah Haji. Bahwa sebetulnya dengan biaya yang diambil kepada jemaah seharusnya penempatan hotel-hotel itu harusnya bisa dekat dengan Masjidil Haram. Banyak sekali yang memang dalam periode tahun ini, ini harus kita lebih rapihkan," imbuh Dasco.
Temuan Lain
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Wisnu dalam keterangan dugaan manipulasi data itu berdampak pada adanya jadwal keberangkatan jamaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Hal itu membuat jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi," ujar anggota DPR dari Fraksi PKS itu.
Diketahui, Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, Siskohat membantu pemerintah mengatur ibadah haji, seperti mengurus administrasi jamaah haji, termasuk pendaftaran, dokumen, dan keuangan.
Siskohat juga membantu calon jamaah haji mencari data tentang ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.
Selain itu, Wisnu menyampaikan bahwa Pansus Haji juga menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi.
Bahkan, kata dia melanjutkan, ditemukan sebanyak 3.500 jamaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.
"Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jamaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan," kata Wisnu yang pernah jadi anggota Tim Pengawas Haji.