DPR Usul Pemerintah Dahulukan Jemaah Haji Berusia di Atas 70 Tahun Berangkat ke Arab Saudi
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 tahun di tahun 2025.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 tahun di tahun 2025.
Menurutnya, hampir 80% jemaah haji Indonesia masuk kategori lansia. Usul ini menyusul wacana Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jemaah haji 2025.
"Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu, dengan tidak mengurangi rasa hormat meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar," ujar Selly di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu (4/1).
Selly mengaku khawatir bila jemaah haji lansia tidak diberangkatkan dengan segera, maka pada akhirnya tidak bisa berangkat haji.
"Karena mungkin kalau mereka dibiarkan, waiting list-nya masih 20 tahun lagi 15 tahun lagi keburu usia mereka 100 tahun, sudah tidak bisa berangkat kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia," kata dia.
Oleh karena itu, Selly menyarankan Kemenag segera bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar pembatasan usia tidak terjadi.
"Tentang pembatasan usia, mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang sangat matang," pungkasnya.
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mendapat kabar akan ada aturan pembatasan usia haji dari dari Kerajaan Arab Saudi.
Doa menyebut pemerintah Saudi Arabia memberi wacana untuk tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi haji. Meski demikian ia mengaku belum ada surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.
"Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Latief kepada dalam rapat bersama Komisi VIII DPR.
"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," tambahnya.
Latief mengakui, saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih cukup banyak dan masih diakomodir untuk naik haji. Namun, ke depan akan kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," Kata Hilman.
Selain itu, lanjutbya, Saudi juga akan membatasi jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi," pungkasnya.