Driver Grabcar lakukan order fiktif, sebulan dapat Rp 20 juta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap komplotan 'tuyul' taksi daring yang menggunakan aplikasi pemalsu lokasi untuk melakukan orderan fiktif. 12 Orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap 10 orang sopir taksi daring berinisial, GJH, YR, FA, DN, ET, PA, MCL, FF dan PA. Hasil pengembangan, polisi juga menangkap AA, otak komplotan yang membantu para sopir memanipulasi telepon genggam. Serta CRN yang merupakan perantara antara AA dengan para sopir.
"AA ini masuk ke (aplikasi) Grab ini masuk ke software lalu programnya itu diubah, yang mana seolah-olah itu pelaku lainnya melaksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1).
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
Komplotan ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Setiap bulannya, para sopir per orang bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 20 juta. Kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan daring mencapai Rp 600 juta.
Para pelaku memanfaatkan insentif dari tiap kali berhasil mengantar penumpang. Mereka biasa melakukan modus ini saat jam sibuk.
"Dari hitungan yang sudah dilakukan, pelaku menerima transferan dari salah satu bank dan rekening yang sudah disiapkan, ini dilakukan secara berulang," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta pada kesempatan sama.
Mulanya polisi menangkap 10 sopir 'tuyul' di Warung Bambu Kuliner, Jalan Aries Utama , Meruya, Jakarta Barat, Kamis (24/1) lalu. Kemudian, polisi menangkap AA di Jalan Bambu 2, Kembangan, Jakarta Barat. Serta CRN di SPBU Lingkar Luar, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, keesokannya.
"Lalu kami tanya-tanya pada tim Grab, bagaimana cara mereka dapat data hingga masuk ke sistem ini, akhirnya kami tangkap 2 orang ini yang berperan masuki sistem," tukas Nico.
Polisi menyita 170 handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan order fiktif, enam kendaraan roda empat, serta beberapa rekening. Para pelaku dijerat dengan pasal 32 dan pasal 48 UU no 19 tahun 2016 terkait UU ITE dan pasal 378 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaTelah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaArif berharap penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Karena kasus ini meresahkan masyarakat, terutama pencari kerja.
Baca Selengkapnya