Dua pejabat PDAM ditahan, diduga korupsi pasang pipa Rp 17 miliar
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo, menetapkan dua orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pipa bernilai Rp 17 miliar di tahun 2015.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Sunarto menjelaskan, perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan senilai Rp 17 miliar melalui penujukkan langsung untuk proyek pekerjaan sambungan pipa, pemasangan serta pelelangan. Jumlah paket pengerjaannya yang menjadi rekanan, ada 34, dengan nilai bervariasi sekitar Rp 200 juta hingga Rp 365 juta.
Jumlah itu semuanya, belum sepenuhnya terbayar kepada rekanan. Karena proyek pengerjaannya tidak ada kontrak kerja. Tapi, rekanan kerja berani menagih untuk mengambil uang pengerjaan proyek. "Jadi pekerjaan itu dikerjakan terlebih dahulu, setelah selesai baru dibuatkan kontrak kerja," terang Sunarto, Seni (27/3).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Hanya sekitar Rp 900 juta dari lima rekanan yang sudah terbayar, itupun kontrak kerja serta dokumen lainnya dibuat usai pekerjaan selesai," terangnya.
Kedua tersebut adalah seorang mantan Direktur PDAM Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sugeng Mujiadi dan Sub Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kasubbag Litbang), Edi Pujianto. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca Selengkapnya