Dua pemulung di Jambi gondol besi PLN senilai Rp 30 juta
Merdeka.com - Dua orang pemulung warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Kelutung, Kota Jambi diamankan di kantor polisi. Mereka diduga mencuri besi milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kedua pemulung tersebut adalah Na(56) dan Sur(38) diamankan di Polsek Pasar Jambi, karena diduga mencuri besi dari gudang PLTD milik PLN area Jambi di Kecamatan Pasar," kata Kapolsek pasar Kompol Ghulam Nabhi, Sabtu (7/1). Seperti diberitakan Antara.
Kedua pelaku masuk ke dalam gudang PLTD milik PLN melalui pintu belakang yang terbuka. Kemudian secara bersama-sama mengambil 10 plat besi baja galvanis persegi panjang dan dua batang siku baja galvanis.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Atas kejadian itu pihak PLN Jambi mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian. Berdasarkan penyelidikan polisi akhirnya menangkap kedua pelaku pencurian tersebut.
Aksi para pelaku, kata Ghulam, sempat diketahui penjaga gudang. Kemudian petugas keamanan itu langsung membuat lapor ke polisi dan setelah ditindaklanjuti, keduanya langsung ditangkap.
"Mereka ini mencuri besi baja milik PLN yang digunakan untuk pembangunan gardu listrik, nilai barang tersebut cukup tinggi bila dijual," ujarnya.
Kedua tersangka sehari-hari adalah pemulung pencari besi tua. Mereka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi itu tidak mereka rencanakan, melainkan karena melihat ada kesempatan saat hendak melintas di gudang PLN.
Melihat pintu gudang terbuka mereka langsung masuk untuk mencari benda yang bisa mereka jual dan memungut besi tersebut. Atas perbuatan itu kedua pemulung itu dikenakan pelanggaran hukum berdasarkan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUH Pidana. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca Selengkapnya