Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Peras Tamu Hotel di Palembang
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan menangkap dua orang polisi gadungan yang memeras seorang tamu hotel di daerah ini dengan modus prostitusi daring.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi di Palembang, Sabtu (7/1). mengatakan polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang.
Kedua tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya masing-masing, Jumat (6/1) pagi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Palembang.
Pengakuan tersebut diutarakan tersangka untuk memeras seorang pria berinisial GS (30), warga Kota Palembang di dalam kamar salah satu hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir, Minggu (1/1), pukul 03.00 WIB.
Saat itu, tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp20 juta kepada korban GS.
Ia menyebutkan uang tersebut diminta tersangka sebagai tanda damai karena korban kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.
"Korban ditekan dan diancam menggunakan senjata api yang ternyata hanya korek api. Tersangka membawa dan menjadikan mobil korban beserta STNK-nya sebagai jaminan sampai uang dimaksud diberikan. Kemudian setelah sepakat tersangka membebaskan korban dengan cara diantar kembali ke hotel," paparnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah menambahkan dari hasil penyelidikan terungkap bahwa perempuan selaku teman kencan yang dipesan korban berkomplot dengan polisi gadungan tersebut.
Perempuan berinisial MAY (28) merupakan teman kencan korban dengan upah jasa senilai Rp550 ribu yang dipertemukan melalui aplikasi MiChat.
Ia menyebutkan tersangka perempuan bertugas sebagai pemancing korban secara acak. Kemudian, saat korban tiba di kamar hotel lantas dia menghubungi kedua rekannya DIP dan G sehingga terjadi pemerasan.
"Kepada penyidik kepolisian para tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pemerasan dengan modus prostitusi daring yang dijalani mereka satu bulan terakhir," katanya didampingi Kepala Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing.
Adapun dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah korek api berbentuk pistol jenis revolver warna hitam, dua unit ponsel Iphone 7 dan OPPO F, dan satu unit mobil Toyota Etios warna hitam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1), (2), ke 2e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca Selengkapnya