Duduk Perkara Pemukulan Karyawan Pengelola Jetski di Danau Toba, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap
Kasus pemukulan yang dilakukan Jefri terhadap Dimar sempat viral di media sosial.
Polisi akhirnya menangkap Jefri Rumahorbo (27) yang merupakan pelaku pemukulan terhadap Malum Dimar (20). Kedua pihak sama-sama bekerja pada jasa layanan penyewaan jetski di Danau Toba, Sumatera Utara. Kasus pemukulan yang dilakukan Jefri terhadap Dimar sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengatakan Jefri ditangkap Selasa (7/1) kemarin. Jefri ditangkap sehari setelah pemukulannya viral di media sosial. Lokasi pemukulan tepat berada di kawasan perairan Danau Toba, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
“Keduanya merupakan karyawan penyedia layanan jetski dari perusahaan yang berbeda. Pelaku memukul korban saat keduanya berada di atas jet ski,” kata Edward, Kamis (9/1).
Kronologi Pemukulan
Edward menjelaskan pelaku menganiaya dengan cara memukul bagian kiri belakang kepala korban dengan tangan sebanyak dua kali. Pelaku juga memukul bagian rahang korban satu kali. Kini, Jefri telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku juga mencekik leher dan memukul kuping kiri korban. Akibat perbuatan pelaku tersebut bahwa korban mengalami luka bengkak pada rahang kiri, sulit membuka mulut, kuping terasa sakit, dan kepala bagian belakang sebelah kiri bengkak," jelas Edward.
Motif Penganiayaan
Adapun motif di balik penganiayaan itu lantaran persaingan usaha jetski. Pelaku diyakini tidak senang dengan usaha jet ski tempat korban bekerja.
Seperti diketahui, kasus pemukulan yang dilakukan karyawan penyedia layanan jet ski Danau Toba diawali saat Jefri menghampiri Dimar. Dalam video yang viral itu sebelum memukul Jefri sempat memaki Dimar. Kemudian, Jefri memukul Dimar berulang kali sambil mengucapkan kalimat kotor dengan bahasa Batak.