Duel Maut Dua Sahabat Dipicu Utang Rp1 Juta
Merdeka.com - Dua orang sahabat berinisial ES (25) dan IL (25) terlibat duel maut di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Perkelahian diduga dipicu persoalan utang Rp2 juta di antara keduanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman menyebut duel terjadi pada Jumat (8/5). Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (5/6) di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung.
"Pelaku memang sempat kabur ke Bandung. Sekarang Alhamdulillah, pelaku pembunuhan dengan korban ES yang ditusuk paha dan dada kiri dengan pisau telah kita tangkap," sebutnya, Minggu (7/6).
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Pelaku IL sendiri, dikatakan Yusuf, diketahui cukup sulit ditangkap karena kebiasaannya yang hidup di jalan sehingga saat melakukan pengejaran selalu tidak ada di tempat. Namun aksi pelariannya berakhir setelah pihaknya melakukan pengejaran dengan intens.
Kasus ini sendiri bermula dari persoalan utang diantara ES dan IL. Korban IL sudah membayar Rp1 juta. Keduanya diketahui janjian di lokasi kejadian yang cukup sepi. Sebelum duel terjadi, keduanya pun sempat adu mulut menyoalkan utang hingga terjadi kontak fisik.
Pelaku IL membawa senjata tajam jenis pisau, dan ia pun menyayatkan pisau tersebut ke sejumlah bagian tubuh ES. IL oleh salah seorang saksi diketahui kabur, sedangkan ES sudah dalam posisi tersungkur bersimbah darah lalu meninggal dunia. Keduanya diketahui bekerja serabutan.
Atas perbuatannya IL diancam pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman 7 tahun penjara. Yusuf menyebut hingga saat ini tidak ada tersangka lain dalam kejadian tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, diketahui terdapat unsur pembunuhan berencana karena saat bertemu korban ES, IL membawa pisau.
"Penusukan dua kali di dada sebelah kiri paha kiri. Pasalnya berlapisnya nanti kita lihat perkembangan selanjutnya dari hasil penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, pelaku IL saat diperiksa oleh petugas mengakui semua perbuatannya. Kepada polisi ia mengaku marah kepada korban sehingga saat berangkat dari rumah membekali diri dengan pisau.
"Saya bawa pisau untuk jaga diri saja karena mau ribut. Saya diancam dan diajak berkelahi sama dia. Saya memang khilaf," akunya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pemuda pelaku carok, Andre (28), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, meninggal dunia saat dirawat di RSUD Pasirian.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaSetelah kelimanya diperiksa, terungkap motif di balik duel dua remaja yakni karena sakit hati.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaKronologi Satu Keluarga di OKU Saling Bacok, Dipicu Prahara Cinta Segitiga
Baca SelengkapnyaMereka berkelahi karena saling tantang di media sosial.
Baca SelengkapnyaSang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.
Baca SelengkapnyaDua pelaku penembakan yang menewaskan RD (32) di Palembang merupakan teman korban, berinisial MA (30) dan AR (26).
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca Selengkapnya