Dugaan Salah Tangkap ABG di Bontoala Makassar, 4 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Merdeka.com - Personel Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa empat anggota Polsek Bontoala Makassar terkait kasus dugaan salah tangkap anak baru gede berinisial MF (13). Kasus dugaan salah tangkap itu terjadi pada Kamis (20/8) malam.
"Bid Propam tetap melakukan pemeriksaan hingga kini terkait kasus di Polsek Bontoala. Sudah ada 4 orang dan khusus anggota yang terindikasi, sedang dilakukan pendalaman. Karena memang harus komplit data-datanya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (31/8).
Ibrahim mengatakan, pengakuan anggota dugaan penganiayaan itu dilakukan tanpa sengaja. Namun Ibrahim menegaskan bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dari informasi dan keterangan para anggota, peristiwa (penganiayaan) itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan. Tapi bagaimana pun juga, anggota yang melaksanakan tugas (pembubaran tawuran) saat itu tetap dicek. Apakah prosedural atau tidak," ujar dia.
Sementara itu, tante korban, Rahmi (29) menjelaskan, keponakannya ditangkap polisi di tengah kejadian tawuran. Dia mengatakan, keponakannya sempat menginap dua hari di Mapolsek Bontoala.
Saat itu, lanjut dia, kondisi keponakannya sudah memar dan mata bengkak. Kemudian MF dilepaskan dan didatangi di rumah untuk diperiksa oleh anggota Propam.
Adapun pengakuan MF ke keluarganya, dugaan salah tangkap itu ketika dia sedang duduk-duduk di pinggir lorong. Tiba-tiba ada orang kejar-kejaran dan lakukan penangkapan. Lantas dia dibawa ke Mapolsek Bontoala lantaran berada di lokasi kejadian.
"Kerah baju keponakan saya ditarik, mukanya dua kali ditinju dan kepalanya dipukul. Kakinya juga diinjak pakai motor. Di kantor polisi, dia dipaksa mengaku juga ikut tawuran. Karena baru akan dilepas kalau mengaku, keponakan saya akhirnya mengaku biar bisa lepas," tutur Rahmi.
Sebelumnya, ABG berinisial MF (13) sempat mendekam Mapolsek Bontoala, Makassar yang tertangkap saat polisi melakukan pembubaran kelompok tawuran beberapa waktu lalu. Dia lalu dilepas dalam kondisi babak belur. Wajahnya memar, mata bengkak dan kaki pincang. Diduga MF korban salah tangkap.
Namun Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi, Jumat, (28/8) membantah soal dugaan salah tangkap itu. Dan dia juga membantah soal tindakan personel Polsek Bontoala yang sengaja melindas ABG itu dengan motor agar tidak melarikan diri seperti diungkap korban MF.
"Jadi bukan salah tangkap. Saat polisi tiba, langsung membubarkan massa dan dilakukan penyisiran dan didapati tiga orang anak remaja ini ikut juga melarikan diri, sehingga diduga kuat ikut melakukan perang kelompok. Pemeriksaan di lapangan, tidak ada yang melindas dengan motor," kata Ibrahim.
Tapi, imbuhnya, untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh anggota Polsek Bontoala ini sudah sesuai prosedur atau tidak, tetap dilakukan pemeriksaan.
"Sudah ada anggota diperiksa, 3 orang," tandasnya.
Ditambahkan, pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah anggota sudah melaksanakan tanggung jawab tugas sesuai prosedur atau tidak sehingga anggota yang diperiksa ini bisa saja sebagai saksi.
"Kita akan memposisikan dengan obyektif. Soal hasil pemeriksaannya, kita infokan kembali nanti," kata Kombes Polisi Ibrahim Tompo. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya