E-KTP WNA Masuk DPT, Wapres JK Sebut Kesalahan Administrasi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada kesalahan administrasi terkait Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai KTP elektronik dan masuk dalam DPT Pemilu. Dia menilai petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian data ke masyarakat tidak bisa membedakan antara e-KTP untuk penduduk dengan e-KTP orang asing.
"Kesalahan administrasi mungkin, sehingga ya manusia biasa, kekeliruan sehingga masuk ke daftar pemilih," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Dia menjelaskan e-KTP orang asing diperuntukan untuk pekerja asing. JK mengatakan ID tersebut sudah ada dalam undang-undang yang diterbitkan pada 2006.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
"Jadi WN kita yang punya izin tinggal di luar negeri juga dapat semacam itu untuk semacam ID. Kalau tidak ada kan bagaimana dia mengatakan dia tinggal di sini. Kerjanya apa," kata JK.
Dia juga mengusulkan agar e-KTP untuk WNA didesain berbeda. Agar tidak membuat keliru. "Ya setuju. Supaya membedakan," ungkap JK.
Dia juga meminta kepada publik agar tidak terlalu khawatir terkait munculnya e-KTP WNA akan disalah gunakan untuk pemilihan. Dia menilai TPS pun akan memeriksa dan menolak pemilik e-KTP WNA.
"Ya ini sekali lagi hanya kesalahan administratif. Kesalahan penempatan. Kan berkali-kali diperiksa lurah, TPS nya juga diperiksa. Gak akan lolos juga," kata JK.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat kembali menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Kasus serupa pun terindikasi di beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, temuan WNA yang masuk dalam DPT di Kabupaten Ciamis sebanyak tiga orang. Sedangkan di Kabupaten Pangandaran ada dua orang. Mereka pun memiliki e-KTP.
WNA di Kabupaten Ciamis itu berinisial LRM, warga China; LJ, warga negara Inggris dan IH, warga Lebanon. Sedangkan temuan di Kabupaten Pangandaran berinisial CES, warga negara Swiss dan KMH, warga negara Jerman.
Semua temuan itu berdasarkan instruksi Bawaslu Jabar ke semua Bawaslu yang ada di daerah untuk melakukan pendataan warga negara asing dengan bekerjasama Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Hasil pengawasan itu total ada lima orang (WNA yang masuk DPT Pemilu). Tiga orang di Ciamis dan dua di Pangandaran," kata Abdullah saat dihubungi, Senin (4/3). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaDJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaGangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca Selengkapnya