Edarkan uang palsu, kades di Sukabumi dibekuk polisi
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, menangkap seorang kepala desa karena kedapatan mengedarkan uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta, Rabu mengatakan, tersangka diketahui bernama Usup Bin Madni (47) yang menjabat sebagai Kepala Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Tersangka, mengedarkan uang palsu tersebut dengan modus membeli bahan bangunan untuk membangun rumahnya di Kampung Cisalak, RT 11/03, katanya.
"Tersangka membeli uang palsu tersebut, seharga Rp 5 juta (uang asli) menjadi Rp 50 juta (uang palsu). Aksi kades ini terungkap setelah ada laporan dari warga," kata AKP Galih Wisnu Pradipta.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Menurut Galih, tersangka baru mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang daftar pencarian orang (DPO) sebesar Rp 13 juta dan telah dibelanjakan dan gaji buruh bangunan sebesar Rp 11.700.000 atau masih bersisa Rp 1,3 juta yang belum dibelanjakan.
Tersangka mendapatkan uang palsu itu dari seorang DPO bernama H Hendi yang merupakan warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan kades ini polisi juga menyita barang bukti 40 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tambahnya.
Sementara, Usup mengaku dirinya terpaksa membeli uang palsu itu karena membutuhkan uang untuk merenovasi rumahnya. Namun, ulahnya itu baru ketahuan saat membelanjakannya, ia mendapatkan uang palsu itu dari kenalannya bernama Hendi saat meminjam uang ke DPO itu.
"Saya terpaksa membeli uang palsu itu dan membelanjakannya karena kepepet, sebab gaji kades tidak mencukupi dan baru diterima setiap empat bulan sekali sebesar Rp 9 juta," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya