Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan uang palsu, kades di Sukabumi dibekuk polisi

Edarkan uang palsu, kades di Sukabumi dibekuk polisi uang palsu. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, menangkap seorang kepala desa karena kedapatan mengedarkan uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta, Rabu mengatakan, tersangka diketahui bernama Usup Bin Madni (47) yang menjabat sebagai Kepala Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Tersangka, mengedarkan uang palsu tersebut dengan modus membeli bahan bangunan untuk membangun rumahnya di Kampung Cisalak, RT 11/03, katanya.

"Tersangka membeli uang palsu tersebut, seharga Rp 5 juta (uang asli) menjadi Rp 50 juta (uang palsu). Aksi kades ini terungkap setelah ada laporan dari warga," kata AKP Galih Wisnu Pradipta.

Menurut Galih, tersangka baru mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang daftar pencarian orang (DPO) sebesar Rp 13 juta dan telah dibelanjakan dan gaji buruh bangunan sebesar Rp 11.700.000 atau masih bersisa Rp 1,3 juta yang belum dibelanjakan.

Tersangka mendapatkan uang palsu itu dari seorang DPO bernama H Hendi yang merupakan warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan kades ini polisi juga menyita barang bukti 40 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tambahnya.

Sementara, Usup mengaku dirinya terpaksa membeli uang palsu itu karena membutuhkan uang untuk merenovasi rumahnya. Namun, ulahnya itu baru ketahuan saat membelanjakannya, ia mendapatkan uang palsu itu dari kenalannya bernama Hendi saat meminjam uang ke DPO itu.

"Saya terpaksa membeli uang palsu itu dan membelanjakannya karena kepepet, sebab gaji kades tidak mencukupi dan baru diterima setiap empat bulan sekali sebesar Rp 9 juta," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya